SPMMT-MU Desak Pemprov Malut dan Pemkab Morotai Segera Perbaiki Jalan Rusak di Sambiki Baru dan Daruba -->

Header Menu

SPMMT-MU Desak Pemprov Malut dan Pemkab Morotai Segera Perbaiki Jalan Rusak di Sambiki Baru dan Daruba

Admin Global
Tuesday, 7 April 2026

MOROTAI, Wartarepublik.com - Kembali menegaskan kritik keras kepada pemerintah provinsi Maluku Utara dan pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya kepada instansi terkait seperti BPJN Maluku Utara, atas kelalaian dan tangung jawab dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan. Yang berada di pulau Morotai 

Hingga saat ini, kondisi jalan rusak di Desa Sambiki baru kecamatan Morotai timur dan beberapa desa lainnya seperti di dalam kota daruba, tidak kunjung mendapatkan penanganan serius. 

"Lebih memprihatinkan lagi, perbaikan jalan justru harus dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan nasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah," tuturnya

Fakta bahwa warga harus turun tangan memperbaiki jalan menunjukkan adanya kegagalan nyata dari pemerintah dalam menjalankan kewajibannya. Tidak hanya itu, hingga kini juga belum terlihat adanya langkah konkret maupun kehadiran langsung dari pihak terkait untuk meninjau kondisi yang di lapangan.

"Maka dari itu kami SPMMT-MU menilai bahwa sikap pembiaran ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Jalan yang rusak parah tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang sewaktu-waktu dapat menelan korban," ujar SPMMT-MU Ketua umum M rijwal pina

Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah provinsi Maluku Utara dan pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk segera bertindak cepat dan nyata. Jangan menunggu korban jatuh baru melakukan perbaikan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan merealisasikan perbaikan jalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab negara, dan tidak boleh dialihkan kepada warga. Tanggung jawab tetap tanggung jawab," desaknya. (Tim/Red)