SPRI Bali  Desak Pemerintah Putus Rantai TPPO di Kamboja Lewat Tiga Petisi Mendesak"Pemerintah Tegas" -->

Header Menu

SPRI Bali  Desak Pemerintah Putus Rantai TPPO di Kamboja Lewat Tiga Petisi Mendesak"Pemerintah Tegas"

Admin Global
Wednesday, 1 April 2026

 SPRI Bali Desak Pemerintah Putus Rantai TAPPO di Kamboja Lewat Tiga Petisi Mendesak


Denpasar, Bali 2/3/2026, Warta Republik. Com
 Ketua Solidaritas Pers Republik Indonesia (SPRI) Bali, Netti, mendesak pemerintah pusat segera bertindak tegas terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) atau TPPO yang menggurita di Kamboja. 
Dalam pernyataannya, Netti mengajukan tiga petisi utama untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut, sekaligus memfasilitasi penangkapan dan pengolahan hukum terhadap pelaku, perekrut, serta agen yang menyamar sebagai korban.

1.Petisi pertama menuntut penghapusan fasilitas VIP Land di Kamboja, yang diduga menjadi pusat operasi jaringan TPPO  lintas batas. "VIP Land harus dihapuskan untuk mencegah aliran WNI ke sana," tegas Netti, seraya menyoroti betapa mengguritanya jaringan ini.

2.Petisi kedua meminta pencekalan paspor selama 10 tahun bagi WNI yang terbukti terlibat, khususnya untuk perjalanan ke luar negeri. Langkah ini dimaksudkan untuk membatasi mobilitas pelaku dan mencegah pengulangan kejahatan serupa.

3.Petisi ketiga menekankan pemulangan wajib WNI ke Indonesia disertai karantina, termasuk pemeriksaan kesehatan medis dan pengumpulan data penyelidikan. "Ini krusial agar kita bisa menangkap pelaku, perekrut, dan agen yang berkedok korban," ujar Netti.

Menurut Netti, kebijakan-kebijakan ini tidak hanya melindungi WNI dari jerat TAPPO, tetapi juga memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia memproses kasus secara tuntas. Isu TAPP di Kamboja telah menjadi perhatian nasional, dengan puluhan WNI dilaporkan terjebak dalam sindikat penipuan daring dan eksploitasi tenaga kerja ilegal sejak 2024.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Luar Negeri atau Kepolisian RI terkait petisi tersebut. SPRI Bali berharap pemerintah segera menanggapi untuk menyelamatkan lebih banyak korban potensial.

Butet