HALSEL, Wartarepublik.com – Aksi Protes secara damai warga Desa Soligi bersama Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Obi, Kecamatan Obi selatan, Kabupaten Halmahera selatan. Aksi tersebut menyusul adanya dugaan sengketa lahan yang di klaim milik seorang warga Desa Soligi bernama Alimusu La Damili. Kamis 16/4/2026
Terpantau, Masa aksi mulai bergerak dari Desa Soligi sekitar pagi pukul 8.00 WIT, menuju kantor CSR PT Harita Group. dalam perjalanan tersebut, Masa sempat berhenti di titik lokasi lahan yang diduga disengketa sebelum melanjutkan rute aksi ke Perusahaan.
Aksi tersebut, sebagai bentuk sikap protes atas persoalan sengketa lahan yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian. Koalisi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang Obi bersama warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi secara damai yang dilindungi konstitusi.
Polemik sengketa lahan di Desa Soligi sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. persoalan ini melibatkan salah satu warga Desa Soligi Alimusu La Damili dengan Arifin Saroa selaku Kepala Desa Kawasi, serta pihak PT Trimega Bangun Persada (Harita Group) yang beroperasi diwilayah Obi.
Dalam aksinya, Masa aksi menyerukan sejumlah tuntutan mulai dari dorongan agar secepatnya dilakukan penyelesaian sengketa lahan secara terbuka dan akuntabel, serta permintaan kepada pemerintah pusat melalui kementrian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.
Selain itu, DPRD Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum juga didorong untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa, mengingat persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 1 April 2026, pukul 02.30 WIT bertempat diruang rapat DPRD Halsel.
Namun, hingga kini kesepakatan tentang rencana pembentukan tim penyelesaian konflik di internal pemerintah daerah, belum terlihat realisasi yang jelas atas komitmen tersebut. Ketiadaan perkembangan ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan serta konsistensi DPRD maupun pemerintah daerah dalam menindaklanjuti forum resmi yang telah disepakati bersama.
Gelombang aksi yang kembali terjadi menunjukan bahwa persoalan ini tidak sekadar administratif, tetapi telah berkembang menjadi tekanan sosial yang nyata. Kekecewaan yang disuarakan warga mencerminkan adanya jarak antara harapan masyarakat dan respon kebijakan yang dirasakan dilapangan.
Dengan kondisi tersebut, hal ini telah menjadi ujian bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen mereka, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi melalui langkah nyata yang terukur, transparan, dan berpihak pada penyelesaian.
Pada akhirnya, penyelesaian sengketa lahan tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjamin keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
.png)