Sofifi, Wartarepublik.com - tragedi berdarah yang terjadi di hutan Patani,tempatnya didesa Banemo 2 April 2026, memicuh gelombang protes oleh aliansi dari solidaritas perjuangan halteng- haltim.aksi yang di gelar pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 itu melibatkan mahasiswa dari asal Halmahera Tengah dan Halmahera Timur sebagai bentuk tekanan terhadap aparat dah pemerintah daerah yang di nilai lambat menangnani Kasus teror dan pembunuhan berantai di wilayah tersebut.
Massa aksi memusatkan Demontrasi di tempat gedung DPRD Maluku Utara dan markas Polda Maluku Utara. aksi ini di sebut sebagai alam kekerasan atas rangkaian Kasus kekerasan yang hingga kini belum menemukan titik terang, sekaligus bentuk kekecewaan terhadap kinerja oleh aparat penegak hukum di tingkat Polda maupun di Polres hateng- Haltim itu sendiri.
Kordinator lapangan, safrisal Sudarso, menyampaikan secara terbuka dalam bobotan orasinya, merasakan kekecewaan terhadap sikap anggota DPRD dan Polda Maluku Utara yang nilai tidak menunjukkan itikad untuk melayani aspirasi massa.la Iyah menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi jauh sebelum aksi berlangsung,namun tidak respon dengan kehadiran pejabat yang dituju.
Setidaknya di kantor DPRD Maluku Utara,massa aksi pun tidak menemukan satu pun anggota dewan di tempat.sebab kondisi ini memicuh kekecewaan mendalam, yg oleh massa terap melanjutkan aksi dengan oprasi dan pembacaan tuntutan,meski upaya untuk melakukan hearing tidak dapat terlaksana karna ketiadaan perwakilan dari legislatif," paparanya saat orasi.
Aksi kemudian berlanjut ke Polda Maluku Utara.namun situasi serupa kembali terjadi.kapolda tidak berada di kantor saat massa tiba.empat massa hanya bertemu dengan dengan salah satu pejabat kepolisian yang mengaku keterwakilan pimpinan tersebut.la pertemuan tersebut tidak menghasilkan kejelasan terkait tuntutan yang di sampaikan, sehingga kekecewaan massa yang semakin memuncak.
Ketikhadiran parah pejabat tersebut dinilai sebagai bentuk pengabdian terhadap aspirasi rakyat.masa aksi menegaskan kehadiran negara sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan jaminan keamanan bagi petani serta mengusut tuntas kasus pembunuhan, termasuk prestiwa tragedi desa Banemo halteng itu sendiri," tambah Safrisal.
1. Segerah mengukapkan aktor intelektual dibalik teror pembunuhan terhadap warga hateng- Haltim.
2. Mencopot Kapolres Haltim- halteng dan Kapolda Maluku Utara apabila dalm waktu yang dekat Tidak mampu mengungkapkan pelaku pembunuhan.
3. Pemerintahan provinsi Maluku Utara Segaran membangun jalan desa- desa terdampak sebagai akses utama aktivitas pertanian.
4. Menolak kapitalisasi pertambangan di wilayah halteng dan haltim.
5. Menjandkan daratan petani sebagai lumbung pertanian.
6. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga Banemo.
7. Menaikan harga komoditi lokal.
8. Menghentikan aktifitas tambang di pulau gebe.
9. Menarik aparat militer dan polri dari perkampungan warga seperti desa Banemo dan sibenpopo,serta menempatkan mereka di titik-titik yang di anggap sebagai lokasi rawan atau sumber ancaman.