Jakarta, Wartarepublik.com – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (AMMUJ) berencana menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 5 Mei 2026, di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp4,1 miliar yang diberikan oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kepada Universitas Nurul Hasan (Unsan) Bacan pada tahun 2024.
Dugaan Kasus Tindak Pidana KKN Dana hibah Rp 4,1 miliar yang di berikan oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba kepada Universitas Nurul Hasan (Unsan) Bacan, tahun 2024 yang di duga kuat Dana tersebut untuk Anggaran Pembelanjaan Daerah. Dana ini disebut digunakan untuk pembangunan gedung rektorat, rehabilitasi masjid kampus serta pengawasan proyek.
TUNTUTAN
1. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera ambil alih dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah 4.1 miliar yang di berikan oleh Bupati Halmahera Selatan tahun 2024 kepada Universitas Insan Bacan yang saat ini kasus tersebut belum di proses (di tindak) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI segera tangkap Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba karena di duga kuat menyalah gunakan kekuasaan untuk kepentingan keluarga dalam mengambil kebijakan dalam memberikan dana hibah kepada Universitas UNSAN Bacan yang merugikan keuangan negara dan daerah senilai 4.1 miliar.
3. Mendesak KPK RI segera panggil dan periksa Hasan Ali Basam Kasuba atas dugaan kasus dana hibah Kabupaten Halmahera Selatan yang di berikan kepada kampus Universitas Nurul Hasan Bacan sebesar 4.1 miliar yang di nilai menyalahgunakan wewenang serta di duga kuat ada hubungan keluarga antara rektorat kampus UNSAN Bacan dengan Bupati Halmahera Selatan. **(*)
.png)