HALTENG, Wartarepublik.com – Polemik hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, kian memanas dan meledak menjadi skandal demokrasi terbesar. Kabar yang sebelumnya hanya berupa dugaan warga, kini berubah menjadi fakta terang benderang dari dalam tubuh panitia sendiri. Jumat, (22/5/26)
Sekretaris Panitia Pilkades, Frans Bafa, secara mengejutkan dan berani membongkar kedok kecurangan besar-besaran yang terjadi. Didampingi dua anggota panitia lainnya, yakni Matius Padene dan Bernat Cino, Frans memberikan keterangan pers yang sangat mengejutkan di hadapan awak media, Kamis (21/5/2026). Keterangan ini dihimpun secara langsung dari liputan Tipikor.id dan kabarhalmahera.com.
Dalam pernyataan tegasnya, Frans Bafa langsung menohok ke pusat masalah: keberadaan angka 809 suara yang selama ini disebar sebagai hasil resmi rekapitulasi. Menurutnya, angka itu sama sekali tidak ada dasarnya, bohong belaka, dan bertentangan 100 persen dengan data asli yang tertulis di papan Plano saat penghitungan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Angka 809 itu didapat dari mana? Dari sumber mana angka itu muncul? Yang jelas dan pasti, sesuai papan Plano yang kami kerjakan saat itu, jumlah surat suara sah dari tiga calon itu hanya 793 suara, sedangkan surat suara rusak ada 8 lembar. Kalau 793 ditambah 8, hasilnya pasti 801, bukan 809. Ada selisih 8 suara yang muncul entah dari mana. Hal ini seakan-akan kami selaku panitia mau dijebak, mau dituduh, padahal angka aslinya tidak pernah segitu,” tegas Frans dengan nada berapi-api dan penuh penekanan.
Pernyataan Frans ini sekaligus mematahkan habis narasi yang selama ini dipaksakan oleh pihak yang merasa menang dan berusaha melegalkan hasil curang tersebut. Fakta angka yang ia sampaikan adalah bukti keras bahwa hasil yang beredar publik saat ini adalah rekayasa.
📄 DOKUMEN BOHONG: "Saya Tidak Pernah Isi Angka Hasil, Siapa yang Menulisnya?"
Kejutan yang jauh lebih besar dan mencengangkan terungkap saat Frans menyinggung soal dokumen saksi keabsahan pemilihan, yaitu Berita Acara Hasil Rekapitulasi. Di hadapan awak media, Frans secara terang-terangan, berani, dan tanpa rasa takut mengaku: Dokumen resmi itu ternyata kosong, angka-angkanya tidak pernah ia tulis, dan entah siapa yang mengisinya.
“Saya katakan sejujurnya dan bertanggung jawab sepenuhnya: Yang saya isi atau tulis hanya bagian berita acara yang menerangkan waktu pemungutan suara saja. Saya tulis bahwa pemungutan suara dilaksanakan hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026, mulai pukul 07.30 WIT dan berakhir pukul 13.00 WIT. Itu saja yang saya tulis dan saya pegang. Kalau angka-angka hasil perolehan suara dari Formulir C Plano yang ada di dalam dokumen itu, itu bukan saya yang isi, bukan saya yang tulis, dan saya tidak tahu dari mana angkanya,” ungkap Frans Bafa, membongkar rahasia gelap administrasi Pilkades tersebut.
Saat kembali ditegaskan oleh wartawan mengenai kebenaran pengakuannya dan risiko hukum yang dihadapi, Frans tidak bergeser sedikit pun, bahkan makin berani menantang pihak yang memalsukan dokumen itu.
“Kalau memang ada pihak yang bilang berita acara hasil rekapitulasi itu sah dan lengkap sesuai papan plano, saya tanya satu hal sederhana tapi berat: SIAPA YANG TULIS? SIAPA YANG ISI ANGKA-ANGKA ITU? Karena saya sebagai Sekretaris yang seharusnya bertugas membuat berita acara, saya nyatakan resmi ke publik: SAYA TIDAK PERNAH MENULIS ATAUPUN MENGISI ANGKA HASIL SUARA ITU.”
Pernyataan Frans Bafa bersama dua rekannya ini menjadi bukti mutlak bahwa dokumen hasil Pilkades Desa Fritu telah dimanipulasi, diotak-atik, dan diisi oleh pihak tak bertanggung jawab di belakang layar, tanpa pengetahuan dan keterlibatan pejabat panitia yang berwenang.
Fakta ini menegaskan: Tidak ada kesesuaian antara hasil hitungan di TPS dengan dokumen yang disahkan. Demokrasi di Desa Fritu terbukti telah dimatikan oleh ulah segelintir orang yang memalsukan dokumen negara demi kekuasaan. Kini publik menunggu, siapakah sosok yang berani mengisi angka palsu itu ke dalam dokumen resmi? (*)
.png)