WARTAREPUBLIK.COM - Berdiri di Puncak Gunung Kawinet, angin yang berhembus terasa membawa serta gema sejarah—dua puluh delapan tahun yang lalu, pada 21 Mei 1998, rakyat Indonesia menuntut perubahan, meruntuhkan tirai kekuasaan yang kaku, dan membuka lembaran baru bagi demokrasi. Hari Reformasi bukan sekadar tanggal di kalender, melainkan tonggak kebangkitan: saat suara rakyat akhirnya didengar, saat kebebasan berpendapat diakui hak asasi, dan saat harapan akan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat mulai tumbuh subur.
Dari ketinggian ini, kita bisa melihat hamparan wilayah yang menjadi saksi perjalanan panjang bangsa. Dulu, semangat reformasi menyala seperti api: tuntutan kesejahteraan, penegakan hukum, penghapusan korupsi, serta pemerataan pembangunan bergema dari desa ke kota, dari dataran rendah hingga ke bukit-bukit seperti Kawinet. Rakyat percaya, perubahan besar akan datang—bahwa kekuasaan akan menjadi milik rakyat, bahwa sumber daya alam akan dikelola demi kemakmuran bersama, dan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak hidup layak, aman, dan bermartabat.
Namun, saat kita menoleh ke belakang dan menatap kenyataan hari ini, pertanyaan besar terus bergaung: sejauh mana janji reformasi itu terwujud ?
Dari Puncak Gunung Kawinet, kita menyaksikan paradoks yang nyata. Di satu sisi, demokrasi sudah berjalan: kita memilih pemimpin secara langsung, kebebasan pers terjamin, dan partisipasi publik semakin luas. Namun di sisi lain, masalah-masalah mendasar yang diperjuangkan pada 1998 masih menjadi beban berat. Korupsi masih merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan, seolah-olah menjadi penyakit yang sulit diberantas. Pembangunan belum merata—wilayah pedalaman, daerah terpencil, dan komunitas adat masih tertinggal, sementara kekayaan alam yang melimpah sering kali dinikmati segelintir pihak, bukan oleh mereka yang hidup dan bergantung padanya.
Masalah lingkungan, seperti yang terjadi di banyak tempat di Halmahera Tengah dan sekitarnya, menjadi cermin buruknya tata kelola pasca-reformasi. Air yang keruh, debu yang menebal, kerusakan lahan, dan kelalaian pemerintah dalam menangani persoalan rakyat—semua ini menunjukkan bahwa semangat perubahan belum sepenuhnya sampai ke akar rumput. Rakyat masih harus berjuang sendiri menghadapi kesulitan, sementara pemangku kebijakan sering kali diam, lambat bertindak, atau bahkan mengabaikan tanggung jawabnya. Padahal, esensi reformasi adalah pelayanan publik yang nyata, perlindungan bagi warga, dan keadilan untuk semua.
Puncak Gunung Kawinet mengingatkan kita: reformasi bukanlah peristiwa yang selesai pada 1998, melainkan sebuah proses yang harus terus dijaga, diperjuangkan, dan diperbarui. Perubahan tidak datang dengan sendirinya. Semangat yang dibakar para pendahulu harus terus kita nyalakan kembali, setiap kali melihat janji yang dikhianati, setiap kali melihat hak rakyat diabaikan, setiap kali melihat lingkungan dan kesejahteraan kita terancam.
Hari ini, 21 Mei 2026, kita tidak hanya merayakan kemenangan masa lalu, tetapi juga mengevaluasi apa yang masih kurang. Di sini, di ketinggian ini, kita bertekad: reformasi belum selesai. Selama masih ada rakyat yang kesusahan, lingkungan yang rusak, dan pemerintahan yang tidak peka—selama itu pula semangat perubahan harus terus berjalan.
Kepada para pemimpin, ingatlah: kekuasaan yang Anda pegang adalah amanah dari reformasi. Gunakanlah untuk melindungi, membangun, dan menyejahterakan. Kepada seluruh rakyat, ingatlah: suara Anda adalah kekuatan terbesar. Jangan berhenti mengawasi, menuntut, dan berjuang, karena reformasi sejati hanya akan tercapai jika kita semua tidak pernah lelah bergerak, mengingatkan, dan menuntut keadilan.
Dari Puncak Gunung Kawinet, kita sampaikan pesan ini ke seluruh penjuru: Reformasi adalah warisan, dan warisan ini harus kita lengkapi. Sampai kesejahteraan dirasakan semua, sampai lingkungan terjaga, sampai hukum ditegakkan—semangat 1998 harus tetap hidup, terus berjuang, dan tidak boleh padam.
.png)