Ternate, Wartarepublik.com – Suasana tegang menyelimuti halaman Kantor Walikota Ternate, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (30/4/2026). Ribuan massa Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Ternate. Menggelar aksi demonstrasi keras menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) sekaligus Hari Pendidikan Nasional.
Aksi yang berlangsung cukup kondusif namun penuh tekanan ini ditandai dengan spanduk raksasa yang terpampang tegas di depan massa:
“Evaluasi Program MBG, Copot Kepala Badan Gizi Nasional, Cabut IUP yang Bermasalah di Maluku Utara, Stop Diskriminasi Kaum Buruh dan Masyarakat Adat”.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Kota LMND Ternate, Rifan Fadli, dengan nada keras menegaskan bahwa aksi ini merupakan mosi tidak percaya secara terbuka terhadap pengelolaan sektor pertambangan di Maluku Utara yang dinilai penuh penyimpangan dan persekongkolan.
“Kami datang bukan sekadar demonstrasi biasa! Kami mempertegas adanya dugaan penyerobotan hutan lindung yang dilakukan oleh PT Sumber Daya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo di Halmahera Timur. Ini kejahatan lingkungan yang tidak boleh dibiarkan sedikit pun” tegas Rifan.
Sementara itu, Ketua Presidium LMND Maluku Utara, Alan Ilyas, dalam orasi membara-nya menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera tetapkan tersangka saudara dr. Alwia Assagaf, mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, atas dugaan kasus honorer yang diduga penuh penyimpangan.
“Dugaan kasus honorer di RSUD Chasan Boesoirie ini penuh penyimpangan! Kami desak Kejati Malut segera panggil dan periksa Alwia Assagaf secara serius. Jangan ada lagi perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alan Ilyas, menegaskan bahwa kasus dugaan penyimpangan honorer di rumah sakit rujukan utama Maluku Utara itu tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja.
"Menurutnya, ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius yang merugikan tenaga kesehatan dan keuangan negara," tegasnya.
Tak kalah keras, perwakilan presidium LMND Maluku Utara, Tusri Karim, menyerukan agar aparat penegak hukum tidak lagi bermain-main dan segera menindaklanjuti laporan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, ke BPK Perwakilan Maluku Utara.
“Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memeriksa 30 anggota DPRD Kota Ternate terkait perjalanan dinas fiktif! Ini bukan lagi dugaan, ini sudah menjadi sorotan publik. Jangan lindungi koruptor," tegas Tusri. ** (Tim/Red)
.png)