Membaca Arah Demokrasi Kita Dalam Lensa J Rousseau dan Muhamad Hatta -->

Header Menu

Membaca Arah Demokrasi Kita Dalam Lensa J Rousseau dan Muhamad Hatta

Admin Global
Sunday, 17 May 2026

Oleh: Sahib Munawar.S.Pd,I.M.,Pd . Pegiat Filsafat dan Literasi

WARTAREPUBLIK.COM - Demokrasi Indonesia saat ini sangat prosedural, berpusat pada pemilu lima tahunan dan sistem perwakilan yang sering kali berjarak dengan rakyat. 

Rousseau akan mengkritik sistem perwakilan ini karena kedaulatan yang didelegasikan sering kali dibajak oleh kepentingan elite dan oligarki.

Demokrasi kerakyatan adalah sistem yang dibangun oleh Mohammad Hatta, dalam hal ini demokrasi diartikan sebagai kedaulatan rakyat atau kedaulatan berada ditangan rakyat. Praktik kerakyatan, demokrasi, konstitusionalisme adalah tiga konsep yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun struktur serta fungsi pemerintahan yang adil dan efektif. Keterkaitan konsep ini menciptakan sistem pemerintahan yang dapat berorientasi terhadap kepentingan rakyat dan bertanggungjawab atas praktik kerakyatan demi memastikan bahwa rakyat terlibat dalam proses pengambilan keputusan. 

Hatta mengkritik keras sistem yang melayani kapitalisme dan memperlebar jurang kemiskinan. Kritik terhadap pemerintahan saat ini kerap menyoroti masih kuatnya bayang-bayang oligarki dalam pembentukan kebijakan strategis yang berpotensi mencederai keadilan ekonomi bagi rakyat kecil. 

Presiden Prabowo sendiri pernah menyebut bahwa sistem demokrasi di Indonesia sangat mahal dan melelahkan. Praktik demokrasi transaksional ini bertentangan dengan ajaran Hatta yang menghendaki musyawarah yang jujur dan kekeluargaan, serta menjauhkan rakyat dari esensi kedaulatan sejati.

Bung Hatta dalam buku demokrasi kita dengan menjelaskan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia bertolak belakang atau berlawanan dengan tujuan dari demokrasi. 

Bagi Bung Hatta, pemerintah saat itu sudah jauh berjalan berlawanan dengan tujuan dari demokrasi yakni menciptakan pemerintahan yang berorientasi pada kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat. 

Jean Jacques Rousseau menentang perwakilan politik yang membatasi hak rakyat secara langsung. Dalam konteks hari ini, besarnya koalisi dan minimnya oposisi di parlemen justru rentan meminggirkan partisipasi kritis masyarakat sipil. Akibatnya, "kehendak umum" rawan disetir oleh kepentingan elite koalisi ketimbang murni menyuarakan aspirasi akar rumput. 

Seringkali dikemukakan bahwa pengambilan keputusan demokratis paling baik melindungi hak atau kepentingan rakyat karena lebih responsif terhadap penilaian atau preferensi mereka daripada bentuk pemerintahan yang bersaing. John Stuart Mill, misalnya, berpendapat bahwa karena demokrasi memberikan setiap rakyat bagian dari kekuasaan politik, demokrasi memaksa para pembuat keputusan untuk mempertimbangkan hak dan kepentingan berbagai macam rakyat yang lebih luas daripada yang dipertimbangkan di bawah aristokrasi atau monarki .

Dalam mahakaryanya Du Contrat Social (Kontrak Sosial), Rousseau meyakini bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat dan tidak dapat didelegasikan atau diwakilkan.

Di Era Prabowo saat ini: Kebijakan negara, seperti pengelolaan anggaran untuk program-program populis besar, dinilai lebih mencerminkan kepentingan oligarki dan koalisi elite penguasa. Menurut Rousseau, ketika demokrasi dijalankan demi kepentingan golongan tertentu (bukan mayoritas/keseluruhan rakyat), maka esensi kedaulatan rakyat telah dikhianati.

Rousseau sangat skeptis terhadap sistem perwakilan. Ia meyakini bahwa kedaulatan tidak bisa didelegasikan, dan warga negara harus terlibat langsung dalam pembuatan keputusan. Jika kedaulatan diserahkan kepada perwakilan (DPR/eksekutif), rakyat hanya merdeka saat pemilu. 

Pemerintahan dinilai represif dan membatasi kebebasan sipil, termasuk adanya sorotan internasional terkait penahanan aktivis atau respons keras terhadap pengkritik. Menurut kacamata Rousseau, ketika negara mengekang hak berpendapat dan partisipasi warga, legitimasi moral pemerintah atas rakyatnya mulai runtuh. 

Argumen instrumental terkait demokrasi dikemukakan oleh Amartya Sen, yang berpendapat bahwa: Tidak pernah terjadi kelaparan besar-besaran di negara merdeka mana pun yang memiliki bentuk pemerintahan demokratis dan pers yang relatif bebas.

Dasar dari argumen ini adalah bahwa para politisi dalam demokrasi multipartai dengan pemilihan umum yang bebas dan pers yang bebas memiliki insentif untuk menanggapi ungkapan kebutuhan kaum miskin.

Arah demokrasi di bawah Kabinet Merah Putih menunjukkan corak demokrasi kompromistis. Praktik ini menjauh dari konsep kehendak umum Rousseau maupun cita-cita demokrasi kerakyatan Hatta. Pemerintahan lebih bercirikan pragmatisme politik di mana stabilitas didapat melalui pembagian kekuasaan, sementara fungsi checks and balances dari masyarakat sipil berpotensi melemah. Agar sejalan dengan gagasan Bung Hatta, kebijakan kabinet harus selalu berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan kolektif, bukan sekadar mengakomodasi perwakilan elite. 

Terkahir penulis meminjam apa yang dibilang oleh Plato dalam buku Republic.

Plato berpendapat bahwa sebagian orang lebih cerdas dan berpengetahuan luas tentang masalah politik daripada orang lain dan memiliki karakter moral yang lebih unggul, dan bahwa orang-orang tersebutlah yang seharusnya memerintah . 

"Demikian tiada gading yang tak retak semoga bermanfaat"