Investigasi lapangan Netti Herawati, TPF WartaGlobal, mengungkap jaringan perbudakan digital modern ini menargetkan negara dengan sistem hukum lemah seperti Indonesia, dengan pusat operasi di perbatasan Myanmar-Kamboja-Laos, atau Segitiga Emas.
Jejak Penipuan dari Bali ke Neraka Digital
Netti Herawati, yang turun langsung ke lapangan di Kamboja dan Laos, mewawancarai belasan korban WNI.
"Mereka direkrut via media sosial dengan iklan 'gaji Rp50-100 juta/bulan sebagai CS di Asia Tenggara'. Setelah tiba, paspor disita, dipaksa kerja 16 jam sehari menipu orang via judi online (judol) dan scam investasi," ungkap Netti.
Salah satu korban asal Bali, yang identitasnya dirahasiakan, menceritakan: "Saya dipukuli jika tak capai target Rp1 miliar/hari. Kami seperti budak digital, tak bisa kabur karena dikelilingi bersenjata."
Temuan Netti menunjukkan jaringan ini merajai isu global seperti kanker ganas. Pada 2025-2026, kerugian scam mencapai triliunan rupiah, dengan WNI sebagai 'tenaga kerja paksa' utama. Lokasi utama: perbatasan Myanmar-Kamboja-Laos, di mana kontrol hukum minim karena konflik sipil dan korupsi.
"Sindikat ini pindah dari Filipina ke Segitiga Emas karena hukum lemah. Indonesia jadi target karena ribuan WNI migrasi tiap bulan via agen ilegal," tambah Netti.
Indonesia dan Bali di Ujung Tanduk
Data Imigrasi Bali mencatat 5.000+ WNI berangkat ke Asia Tenggara tahun ini, banyak via jalur gelap. Kasus serupa melonjak: Polri tangkap 200+ scammer WNI di Kamboja sejak 2025. Netti menyoroti kelemahan hukum Indonesia: UU ITE kurang tegas soal scam lintas negara, plus minim koordinasi dengan ASEAN. "Bali, sebagai pusat migrasi pekerja, rawan.
Banyak pemuda pemudi miskin tergiur, pulangnya trauma atau tewas," katanya.
Upaya Penyelamatan dan Ancaman Berlanjut
Pemerintah Indonesia koordinasikan repatriasi via KBRI Phnom Penh, tapi Netti kritik lambatnya: "Hanya 30% korban diselamatkan." Pakar hukum UI, Dr. Andi Rahman, sependapat: "Perlu UU khusus perbudakan digital dan patroli lintas batas." Saat ini, sindikat tetap ganas, merekrut via Telegram dan TikTok dengan hashtag #LowonganKerjaLuarNegeri.
Netti Herawati menyerukan: "WNI waspadai janji gaji muluk. Laporkan ke polisi atau hotline Kemlu." Investigasi ini bagian dari seri TPF WartaGlobal soal migrasi hitam.
#scam #kamboja #penipuan #digital #scammer #perbudakandigital #WNI #SegitigaEmas
Aparat harus serius dalam hal ini, sponsor, perekrut, Compeny di tangkap proses hukum.
bukan hanya deportasi sebagai balas jasa lintas negara.
@Imigrasi, Kepolisian jangan hanya dipermukaan
.png)