Baru Menjabat, Kasat Reskrim Halsel Iptu Wahyu Hermawan Didesak Berantas Dugaan Judi Togel yang masih Beroperasi -->

Header Menu

Baru Menjabat, Kasat Reskrim Halsel Iptu Wahyu Hermawan Didesak Berantas Dugaan Judi Togel yang masih Beroperasi

Admin Global
Friday, 12 June 2026

Foto: Ilustrasi Judi Togel.


HALSEL, Wartarepublik.com – Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. 

Aktivitas perjudian yang diduga terkait dengan seorang pria berinisial J disebut-sebut masih beroperasi hingga saat ini, termasuk di wilayah Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Informasi tersebut memicu perhatian sejumlah pihak, salah satunya Ketua Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Harmain, S.H., yang mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Kepada awak media, Jumat (12/6/2026), Harmain menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu bertindak cepat guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian kepada masyarakat terkait informasi yang berkembang.

“Saya meminta Polres Halmahera Selatan segera mengusut dugaan praktik perjudian tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku jika terbukti melanggar hukum,” ujarnya 

Menurutnya, segala bentuk praktik perjudian bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Selain itu, Harmain berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian di wilayah Halmahera Selatan, termasuk di Desa Tomori yang disebut-sebut menjadi salah satu lokasi aktivitas tersebut. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Ia juga menyoroti peran Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan yang baru, Iptu Wahyu Hermawan, yang melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pada Mei 2026. Harmaen meminta pejabat baru tersebut segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Jangan hanya diam. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, maka harus ditindak sesuai aturan karena kita hidup di negara hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait dugaan aktivitas togel yang disebut masih beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Desa Tomori, maupun terkait dugaan keterlibatan pria berinisial J dalam aktivitas tersebut.






Redaksi: ul