HUT Ke-23 Kepulauan Sula Memanas, Ketua IMM Berteriak: "Sula Diperkosa Korupsi -->

Header Menu

HUT Ke-23 Kepulauan Sula Memanas, Ketua IMM Berteriak: "Sula Diperkosa Korupsi

Admin Global
Monday, 1 June 2026

SULA, Wartarepublik.com - Kemegahan upacara HUT Kabupaten Kepulauan Sula yang ke-23 di halaman Istana Daerah (ISDA), Minggu (31/5/2026), tiba-tiba berubah menjadi ajang konfrontasi panas. Di saat para pejabat duduk tertib mendengarkan pidato kenegaraan, satu suara lantang dan penuh amarah meledak dari ketinggian.

Dari puncak Benteng De Verwachting – atau yang lebih dikenal sebagai Benteng Alting – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, berdiri tegak dengan megafon di tangan. Di hadapan Bupati, Wakil Bupati, para pimpinan OPD, aparat keamanan, dan ratusan tamu undangan, Prabowo tak lagi bicara sopan santun. Ia melepaskan segala kekesalan yang tertahan selama dua dekade lebih.

Suaranya menggelegar membelah udara pagi: “23 Tahun Kepulauan Sula Diperkosa Oleh Korupsi”

Tudingan Tajam: Korupsi Sudah Menjadi Budaya

Dalam orasi keras bertajuk “Kado Integritas di Usia ke-23: Bersihkan Bumi Sula dari Para Koruptor”, Prabowo menegaskan bahwa ulang tahun ke-23 bukanlah alasan untuk berpesta pora dan bergembira ria. Bagi IMM, angka 23 justru menjadi bukti nyata kegagalan sistem dan kegagalan pengelolaan uang negara.

Korupsi di Sula Bukan Kecelakaan, tapi sudah jadi Budaya, Ini bukan soal satu dua oknum, tapi sistem yang sudah busuk!” sergah Prabowo dengan nada tinggi, tangan kanannya menunjuk tajam ke arah barisan kursi kehormatan.

Ia membongkar fakta pahit soal aliran dana yang triliunan rupiah masuk lewat APBD setiap tahunnya. Dana yang seharusnya menjadi darah kehidupan bagi pembangunan di 12 Kecamatan, ternyata lenyap tanpa jejak.

Uang rakyat triliunan rupiah dikucurkan setiap tahun! Seharusnya sekolah berdiri kokoh, puskesmas lengkap obatnya, dan jalan raya menghubungkan desa ke desa. Tapi apa kenyataannya? Uang itu dikantongu, dimakan, dan dihabiskan oleh para pemangku jabatan! Rakyat tetap miskin, desa tetap terisolasi, sementara dompet pejabat makin gemuk, makin berlemak!” bentaknya, membuat suasana upacara seketika hening dan tegang.

Prabowo menambahkan, “Kami tidak datang untuk mengucapkan selamat, kami datang untuk menagih janji dan menuntut tanggung jawab. Sampai kapan Bumi Sula akan dijadikan sapi perah oleh para penguasa?”

Kerusakan: Suara Dibungkam, Megafon Direbut, Orasi Dihentikan Paksa

Tak lama setelah teriakan protes itu menggema, respon aparat datang dengan cepat dan kasar. Saat Prabowo masih melontarkan kritik pedas dari atas Benteng De Verwachting, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bergerak cepat menaiki tangga benteng.

Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerbu Prabowo dan rekan-rekannya. Terjadi tarik-menarik dan dorong-mendorong. Di depan mata undangan dan warga yang menyaksikan, Prabowo Sibela serta kawan-kawannya diseret paksa, ditangkap kasar, lalu diturunkan dari atas benteng hingga dilempar dan diusir sampai ke pinggir jalan raya.

Belum selesai sampai di situ, tindakan represif kembali terjadi. Saat proses pengusiran, sebuah kejadian yang memalukan dan dinilai tidak etis terjadi. Sebuah oknum anggota Polres Kepulauan Sula yang saat itu sedang bertugas mengenakan pakaian adat sebagai Ajudan Bupati Fifian Adeningsi Mus, terlihat mendekat dengan agresif. Oknum polisi tersebut langsung merampas paksa megafon yang menjadi satu-satunya alat suara bagi para mahasiswa itu.

Kejadian ini memancing kemarahan warga yang melihatnya. Banyak yang beranggapan bahwa kejadian tersebut adalah bukti nyata bahwa kekuasaan di daerah ini takut mendengar kebenaran.

Mereka takut! Mereka takut suara rakyat terdengar! Ini demokrasi macam apa, kritik saja harus dibungkam dengan kekerasan?” ujar salah satu saksi mata yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Prabowo Sibela dan rombongan telah meninggalkan lokasi Istana Daerah dalam keadaan emosi tinggi namun tetap tegas pada pendiriannya: Korupsi di Kepulauan Sula harus dihentikan, siapapun pelakunya. (*)