
Denpasar – Warta Republik.Com
Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN) mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp1,09 miliar untuk belanja langganan media cetak yang tercantum dalam RUP LKPP Kode 60887018. Anggaran tersebut diketahui dialokasikan hanya untuk periode Oktober hingga Desember 2025, atau selama tiga bulan.
Jika dihitung, nilai anggaran itu mencapai sekitar Rp365,64 juta per bulan, atau sekitar Rp12,18 juta setiap hari. Besarnya angka tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas, urgensi, dan prioritas penggunaan APBD Perubahan.
Ketua Umum WHN Arqam Bahkri menilai publik berhak memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar perhitungan anggaran tersebut. Menurutnya, ketika masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi, sementara kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik masih membutuhkan perhatian serius, belanja langganan media dengan nilai fantastis layak dipertanyakan.
"APBD Perubahan seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan strategis. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui mengapa belanja langganan media justru memperoleh alokasi yang sangat besar dalam pos anggaran tersebut," tegasnya.
WHN juga menyoroti metode pengadaan yang dalam dokumen RUP tercantum sebagai pengadaan yang dikecualikan. Menurut organisasi tersebut, mekanisme tersebut tetap harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
WHN menegaskan bahwa transparansi merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara. Oleh karena itu, seluruh rincian kebutuhan, dasar perhitungan anggaran, jumlah media yang dilanggan, hingga alasan penggunaan mekanisme pengadaan tersebut perlu dipublikasikan secara terbuka.
"Jangan sampai APBD Perubahan yang bersumber dari uang rakyat justru memunculkan persepsi adanya pemborosan karena minimnya penjelasan kepada publik. Keterbukaan adalah kunci untuk menjaga akuntabilitas," ujarnya.
WHN mendorong agar DPRD dan pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi sehingga polemik mengenai anggaran langganan media senilai Rp1,09 miliar tersebut dapat dijawab secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
0Comments