WartaRepublik.com | Medan – Gelombang protes terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memuncak. Dewan Pimpinan Daerah Media Organisasi Siber Indonesia (DPD MOSI) bersama elemen masyarakat menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun tangan dan mengambil alih perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di bawah terik matahari, massa melontarkan kritik keras terhadap proses penanganan perkara yang menurut mereka telah berjalan hampir tiga bulan tanpa kepastian. Mereka meminta penyidik tidak berhenti pada pelangsir, tetapi mengusut seluruh rantai distribusi apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Tuntutan serupa juga pernah mengemuka dalam berbagai aksi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Utara.

Orator aksi, Muhammad Zulfahri Tanjung, menyatakan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan apabila laporan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

"Kami meminta Kapolda Sumut, Dirreskrimsus, dan Subdit Tipidter mengambil alih kasus ini. Hampir tiga bulan bergulir, tetapi masyarakat belum melihat kepastian hukum," tegasnya.

Penasehat Hukum DPD MOSI, Henry Pakpahan, menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan kejahatan ekonomi yang harus dibongkar hingga ke akar apabila didukung alat bukti yang cukup.

Menurut Henry, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata apabila penyidik menemukan indikasi adanya pihak lain yang berperan dalam rantai distribusi.

"Kalau hanya pelangsir yang diproses sementara dugaan aktor di belakang layar tidak tersentuh, publik tentu akan bertanya. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun yang terbukti terlibat," ujarnya.

Sorotan juga datang dari Ongku P. Harahap, warga Padang Lawas Utara yang mengaku sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Ia mengaku datang langsung ke Mapolda Sumut untuk meminta perlindungan sekaligus memastikan laporannya memperoleh perhatian serius.

Aspirasi massa diterima Panwas Polda Sumut bersama Kanit Tipidter. Perwakilan kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut serta menyampaikan hasilnya kepada perwakilan DPD MOSI.

Di penghujung aksi, Koordinator Aksi Marolop Sihotang menyampaikan kekecewaannya karena Kapolda Sumut maupun pimpinan Ditreskrimsus tidak menemui massa secara langsung. Ia juga menyampaikan pendapat bahwa rotasi Kapolres Tapanuli Selatan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut merupakan opini narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan resmi yang pernah disampaikan Polres Tapanuli Selatan, penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak hanya berhenti pada pengangkut BBM. Polisi menyatakan masih mendalami asal-usul BBM, pola distribusi, dokumen pembelian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Kini bola berada di tangan Polda Sumut. Publik menanti apakah tuntutan pengambilalihan perkara akan direspons atau penyidikan tetap berjalan di Polres Tapanuli Selatan. Yang pasti, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab.


Reporter: Zulfahri Tanjung & Red

Editor: Zulkarnain Idrus