Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi untuk Percepat Transformasi Digital. -->

Header Menu

Kementerian PANRB Gelar Rapat Koordinasi untuk Percepat Transformasi Digital.

Wednesday, 31 January 2024


Jakarta, WartaRepublik.Com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 000.9.3.2/92/SJ yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam transformasi digital.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Suprayitno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut. SE Mendagri yang diterbitkan pada 5 Januari 2024 ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan harapan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam akselerasi transformasi digital.

Dalam rapat tersebut, dua pokok utama dibahas, yakni Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah dan Konsolidasi Perencanaan serta Penganggaran/Belanja TIK sesuai Arsitektur SPBE Pemda.

Suprayitno menyampaikan bahwa akselerasi transformasi digital sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan digital sebagai upaya transformasi layanan digital yang didukung oleh semua jajaran pemerintah, dari pusat hingga daerah.

Pentingnya SE Mendagri tersebut sebagai landasan yang kokoh bagi pemerintah daerah untuk mengemban peran strategis dalam transformasi digital ditekankan oleh Suprayitno. Dengan adanya SE tersebut, pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional.

“Dengan adanya SE Mendagri, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakselerasi digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah dapat merancang strategi dan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital,” ungkap Suprayitno.

Ia juga menyampaikan harapannya agar semua pemangku kepentingan yang hadir dapat aktif berperan dan mendukung penuh dalam implementasi percepatan transformasi digital di daerah.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kominfo, Kementerian PPN/Bappenas, serta perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Samarinda, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam mencapai tujuan percepatan transformasi digital demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Fais/*