JAKARTA, WARTA REPUBLIK -- Lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun. Kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat nilai transaksinya totalnya Rp2,3 triliun.
“Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah peredarannya uangnya adalah Rp1,3 Triliun. Keempat Jawa Timur, angka keuangannya di sana Rp1,051 triliun dan Kelima adalah Banten, uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun, kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Selanjutnya, Hadi memaparkan lima Kabupaten/Kota yang terpapar tertinggi. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.
Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Di antaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp196 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar.
“Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor tujuh, kecamatan karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui, kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127
“Sedangkan tingkat kecamatan juga kami mencatat oleh sebab itu nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam karena apa Karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” ujarnya.
(red*)