
Wartarepublik.com||Nias Barat,Sumut-
Hadirat Gea, calon legislatif pada Pemilu 2024 dan mantan Direktur BUMDes di Kota Gunungsitoli, lolos seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Kabupaten Nias Barat.
Namanya tercantum dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi yang dirilis pada 7 Agustus 2025. Hadirat menjadi satu dari lima peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Jumat (8/8/2025).
Berdasarkan penelusuran, Hadirat Gea adalah mantan caleg dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur BUMDes Sinar Mandiri, Desa Simanaere, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, periode 2019–2023.
Lolosnya Hadirat dalam seleksi administrasi memunculkan dugaan pelanggaran terhadap syarat formal calon direksi. Merujuk Pasal 6 huruf (k) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, calon direksi tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, calon anggota legislatif, dan/atau tidak sedang menduduki jabatan politis lainnya.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Fakhili Gulo, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. Dikonfirmasi wartawan, Fakhili memilih bungkam.
Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu saat ditanya menanggapi singkat. "Kalau ada larangan caleg, berarti tidak sesuai. Dibaca baik-baik aturannya," tulisnya melalui pesan singkat, Kamis (8/8/2025).
Proses seleksi Direksi Perumda Tanomo menuai perhatian publik karena menyangkut integritas dan kepatuhan terhadap regulasi pengangkatan pejabat BUMD.
𝐂.𝐀𝐆
.png)