Masyarakat Menjadi Korban Ambisi Disebabkan 7 Oknum Anggota DPRD Maluku Utara -->

Header Menu

Masyarakat Menjadi Korban Ambisi Disebabkan 7 Oknum Anggota DPRD Maluku Utara

Admin Redaksi
Friday, 5 September 2025

Di belakang gedung Sekretariat DPRD Malut, Ketua Komisi II Agriari Yulin Mus dan rekan-rekannya mengadakan pertemuan pada Kamis, 4 September 2025. (Foto)


Sofifi, WartaRepublik. com - Nama DPRD Malut kembali tercoreng setelah rapat Komisi II yang diselenggarakan di Kantor DPRD Maluku Utara, pada Kamis, (4/9/2025) hanya dihadiri oleh tiga orang anggota. Rapat itu sebenarnya melibatkan mitra penting Komisi II, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hanya Agriati Yulin Mus (Golkar), Iksan Subur (Hanura), dan Maria Silfi Dea Bora Tongo Tongo (Golkar) yang hadir. Di sisi lain, tujuh anggota lainnya memilih untuk tidak hadir. Bahkan, mereka diketahui sedang bersenang-senang di rumah salah satu anggota Komisi II di Ternate sambil mengadakan konferensi pers.

Ketidakhadiran mayoritas anggota menjadi sasaran kritik, terutama karena saat ini masyarakat aktif memprotes DPRD. Alih-alih memenuhi aspirasi publik, tujuh anggota itu justru tampak lebih fokus pada perebutan kursi Ketua Komisi II.

Anggota Komisi II DPRD Malut yang seharusnya bertugas dan hadir dalam pengawasan bersama mitra kerja terdiri dari Wakil Ketua Komisi II Said Banyo, Irfan Soekoenay, Mursid Amalan, Aksandri Kitong, Ali Sangaji, Abdullah Hatari, dan Muhammad Albaar. Mereka lebih memilih untuk tidak hadir dan mengabaikan tanggung jawab, terjebak dalam intrik merebut kursi Ketua Komisi II daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pertikaian di dalam Komisi II jelas mencerminkan keadaan DPRD Malut yang suram. Daripada menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, mereka justru menjadikan kursi ketua komisi sebagai arena untuk berebut kekuasaan.

Masyarakat mulai beranggapan bahwa DPRD tampak lebih terfokus pada kepentingan kelompok daripada berjuang untuk rakyat. Ketidakhadiran tujuh anggota ini jelas bukan hanya masalah kecil, tetapi menunjukkan bahwa kepentingan pribadi lebih diutamakan dibandingkan dengan tugas yang diemban.

Pada Selasa (2/9/25), mahasiswa yang berunjuk rasa di gerbang utama kantor DPRD Malut telah mengingatkan lembaga ini agar tidak terus-menerus mengkhianati rakyat.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, bersama Gubernur Sherly Tjoanda, turun langsung menemui para demonstran. Iqbal berusaha meyakinkan mereka, yang berasal dari mahasiswa Unibrah dan Markas, bahwa DPRD masih ada untuk masyarakat, meskipun kenyataan di dalam gedung menunjukkan sebaliknya.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada adik-adik semua yang beraksi hari ini. DPRD ini milik kalian semua. Tanpa kalian, kami tidak berada di DPRD," ujarnya.

Iqbal menyatakan bahwa DPRD akan mengawal semua aspirasi terkait pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat mengenai jalan, jembatan, dan drainase tidak akan diabaikan.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini sejalan dengan apa yang sebelumnya disebutkan mengenai program jalan, jembatan, dan drainase, yang juga sudah ditanggapi oleh Gubernur. DPRD akan menindaklanjuti dan mengawasi program-program yang sudah dibahas tersebut,” ujarnya.

Meski berusaha menutupi persoalan internal, Iqbal tidak bisa lepas dari sorotan publik. Ia mengakui bahwa DPRD Maluku Utara menerima tunjangan terendah dibandingkan daerah lain.

“Kami di DPRD akan berupaya bekerja lebih baik pada periode ini. Tunjangan di Maluku Utara paling kecil karena kapasitas fiskal daerah yang rendah. Kalau di tempat lain hitungan tunjangannya bisa tiga kali lipat, kami hanya satu kali karena keterbatasan keuangan. Jadi memang sangat kecil. Soal anggaran, kalau dibicarakan, bisa-bisa menyesal jadi anggota DPRD,” tambah Iqbal.

Meskipun hanya tiga anggota yang hadir dalam rapat Komisi II DPRD Malut, forum tetap dipaksa untuk berjalan bersama mitra. Situasi ini menunjukkan bahwa ketidakhadiran tujuh anggota lainnya tidak menghentikan jalannya pembahasan.

Namun, rapat yang seharusnya merepresentasikan suara penuh Komisi II itu tampak timpang dan kurang legitimasi politik. Di hadapan perhatian publik, pimpinan rapat berusaha menunjukkan bahwa agenda resmi dewan tetap dilaksanakan sesuai rencana.

Pembahasan mencakup peninjauan APBD Perubahan 2025 serta evaluasi serapan anggaran dan kegiatan oleh masing-masing mitra OPD, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM serta Bapenda, yang turut hadir dalam forum.

Usai rapat, Ketua Komisi II, Agriati Yulin Mus, menjelaskan kepada wartawan di kantor DPRD Malut kemarin, Kamis (4/9), bahwa rapat tetap dilanjutkan meski hanya dihadiri tiga orang.

Kembali lagi, untuk Komisi II, hanya ada tiga orang yang hadir tadi, namun mereka semua sudah pulang. Saya belum pergi dan masih berada di kantor. Alhamdulillah, diskusi dan pertemuan hari ini berjalan dengan baik tanpa kendala,” ujar dia.

Saat wartawan menanyakan tentang ketidakhadiran sebagian besar anggota Komisi II dalam pertemuan tersebut, Yulin Mus berusaha untuk menjaga reputasi baik Komisi II di hadapan publik. Ia menegaskan bahwa rapat dengan mitra tetap berlangsung normal meskipun hanya sedikit anggota yang hadir. Menurutnya, seberapa produktifnya rapat tidak seharusnya ditentukan oleh banyaknya anggota yang hadir, tetapi lebih pada isi pembahasan yang telah terjadi selama forum berjalan.

Lebih jauh, Yulin Mus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa ketidakhadiran tujuh anggota tidak akan mempengaruhi kualitas hasil diskusi. Ia menyatakan bahwa semua keputusan dan hal-hal penting dari rapat akan tetap disampaikan kepada anggota yang tidak hadir.

Dengan suara menenangkan, ia menolak pendapat bahwa banyaknya ketidakhadiran ini menjadi kendala serius, bahkan menegaskan bahwa komisi II masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan bekerja sama dengan mitra secara efektif. Yulin Mus menyampaikan bahwa ketidakhadiran anggota lainnya bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan.

Diskusi dengan mitra juga berlangsung dengan lancar. Insya Allah, ketidakhadiran rekan-rekan anggota tidak menjadi masalah, karena semua hasil rapat akan kami bagikan. Mungkin pada pertemuan RDP berikutnya, mereka akan bisa hadir,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Yulin Mus berupaya meyakinkan bahwa dinamika di dalam Komisi II tidak menjadi kendala yang signifikan. Ia menjelaskan bahwa ia tetap berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan komisi berjalan dengan baik. Bahkan, ia menambahkan, koordinasi dengan pihak pimpinan tetap dilakukan agar perbedaan pandangan dan ketidakhadiran sejumlah anggota tidak menimbulkan kesan adanya kebuntuan.

Yulin Mus menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah memastikan jalannya diskusi dengan mitra, sembari menunjukkan bahwa masalah internal dalam komisi dapat diatasi melalui komunikasi.

“Saya sudah berbicara dengan koordinator Komisi II, dan kita sebelumnya menghadapi beberapa isu di Komisi II. Insya Allah, semuanya bisa berjalan lancar,” katanya.

Dalam sebuah rapat yang berlangsung dengan sedikit peserta, Yulin Mus berusaha mengalihkan fokus dengan menekankan komitmen Komisi II terhadap transparansi. Ia mengerti bahwa banyaknya anggota yang tidak hadir dapat mempengaruhi kualitas diskusi, tetapi ia tidak setuju dengan pandangan itu. Yulin percaya bahwa sistem kerja di dalam komisi memastikan bahwa semua informasi dari rapat tetap dapat disampaikan secara merata. Oleh karena itu, ketidakhadiran anggota tidak berarti mereka tidak memiliki akses terhadap hasil pembahasan, melainkan hanya berhubungan dengan kehadiran fisik.

Lebih lanjut, Yulin Mus menggarisbawahi bahwa proses distribusi hasil rapat telah berjalan dengan baik melalui saluran resmi. Ia menekankan bahwa semua diskusi dengan mitra dilakukan secara terbuka, karena semua catatan rapat diserahkan kepada pendamping komisi untuk dibagikan kepada setiap anggota. Dengan pernyataan ini, Yulin ingin menunjukkan bahwa meskipun jumlah anggota yang hadir sedikit, Komisi II tetap mematuhi prinsip keterbukaan. Baginya, yang paling penting adalah agar semua anggota dapat mengetahui dan memahami hasil rapat, meskipun mereka tidak berada di lokasi pertemuan.

Untuk isu berkaitan dengan mitra, kami bersyukur tidak mengalami kesulitan, karena hasil dari setiap pertemuan selalu kami bagikan. Hasil tersebut diserahkan kepada pendamping, yang kemudian dapat menyampaikan hasil seluruh rapat itu kepada anggota mereka, sehingga tidak ada informasi yang terlewat, dan semua pembahasan diketahui oleh mereka,” jelasnya.

Mengenai kehadiran mitra dalam rapat, Yulin Mus mengungkapkan bahwa tidak semua organisasi perangkat daerah yang diundang bisa hadir sepenuhnya. Beberapa OPD masih terlibat dengan kegiatan lain yang dilakukan bersama pemerintah, sehingga hanya sebagian yang dapat mengikuti rapat.

Ia menekankan bahwa meskipun kehadiran tidak lengkap, diskusi tetap berlangsung dan agenda rapat tidak terganggu, sekaligus menunjukkan bahwa koordinasi dengan mitra tetap terjaga meskipun jumlah OPD yang hadir tidak sempurna.

“Yang kami undang ada beberapa OPD, tetapi masih ada kegiatan lain dengan pemerintah. Yang hadir tadi hanyalah Bapenda dan Koperasi,” ungkap Yulin.

Yulin Mus menjelaskan bahwa tujuan utama rapat Komisi II bersama mitra kerja adalah untuk membahas pendapatan daerah, khususnya tentang optimalisasi program yang dapat meningkatkan kas provinsi. Ia menekankan pentingnya bekerja sama dengan Bapenda untuk memastikan setiap kebijakan dan perubahan dalam APBD P 2025 disusun dan dilaksanakan dengan benar, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai.

Yulin Mus juga menekankan bahwa diskusi ini tidak hanya berkaitan dengan angka dan program, tetapi juga mencakup kesejahteraan para pegawai dan petugas yang bekerja di pelayanan publik. Salah satu perhatian adalah adanya saran untuk meningkatkan honor bagi petugas Samsat, yang dianggap penting untuk meningkatkan kinerja mereka dan menjaga pendapatan daerah.

"Untuk Bapenda, saat ini semua berjalan dengan baik. Tentu ada tambahan program, seperti saran untuk meningkatkan honor di Samsat," katanya.

Yulin Mus percaya bahwa Samsat memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Malut. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja Samsat akan berpengaruh pada pencapaian target pendapatan provinsi dan juga berfungsi sebagai ukuran keberhasilan dalam pengelolaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor.

"Kita semua tahu bahwa Samsat menjadi sumber pendapatan paling besar, termasuk pajak perusahaan dan pajak alat berat," imbuhnya.

Pertemuan tersebut berfokus pada strategi untuk memperkuat pendapatan daerah. Yulin Mus menekankan pentingnya meninjau setiap perubahan program atau kebijakan dengan cermat, termasuk saran baru yang dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

"Pada pertemuan tadi, kami membahas hal tersebut. Setelah perubahan, kami mencermati saran-saran baru yang muncul," ungkap Yulin.

Dalam upaya meningkatkan kinerja Samsat di semua kabupaten dan kota, Yulin Mus menekankan perlunya perhatian pada sarana dan prasarana, penghargaan untuk petugas dalam bentuk honor, dan kerjasama yang erat antara Samsat, kepolisian, serta pihak terkait lainnya seperti pengurusan plat nomor. Ia menyatakan bahwa meskipun pembahasan di Bapenda tidak terlalu luas, fokus pada aspek-aspek dasar ini sangat penting untuk memelihara pendapatan daerah yang optimal.

"Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, perhatian terhadap Samsat di setiap kabupaten dan kota tentu perlu ditingkatkan. Ini mencakup fasilitas yang ada, besaran honor yang diterima, serta kerja sama antara Samsat, kepolisian, dan pengaturan plat nomor. Itulah yang saya maksudkan, sedangkan di Bapenda tidak banyak hal yang perlu dibahas,” tambahnya.

Yulin Mus juga menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran adalah indikator penting untuk menilai keberhasilan manajemen keuangan di pemerintah provinsi.

Dia berpendapat, meskipun beberapa kegiatan sudah berjalan, capaian hingga saat ini sudah cukup baik dan sejalan dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini memberikan harapan positif untuk efektivitas pengelolaan anggaran secara keseluruhan.

"Menurut Yulin, realisasi anggaran telah mencapai sekitar 95 persen, seperti yang dinyatakan oleh Ibu Gubernur. 

Yulin Mus merasa optimis bahwa penerimaan daerah di masa depan dapat meningkat, berdasarkan pencapaian saat ini. Ia menekankan pentingnya melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keuangan untuk memastikan perencanaan triwulan berikutnya sesuai dengan target, sambil menunggu hasil pembahasan yang sedang berlangsung agar tidak melewatkan setiap potensi peningkatan PAD.

"Diharapkan ke depannya hasilnya akan lebih baik. Saat ini pembahasan untuk triwulan kedua masih dilakukan dengan pihak keuangan, jadi belum ada keputusan, dan kami menunggu hal itu," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa rapat dengan pemerintah provinsi selama ini berjalan baik, dan semua masalah yang muncul dapat ditangani dengan efektif.

Yulin Mus berpendapat bahwa komunikasi yang baik dengan berbagai pihak akan membantu mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dengan optimal.

"Sejauh ini kami telah mengadakan rapat dengan pemerintah, dan Alhamdulillah. Saya juga bertanya kepada mereka apakah ada masalah besar terkait target yang telah ditetapkan? Insya Allah dapat tercapai," tuturnya.

Yulin Mus juga menyebutkan ketidakhadiran beberapa OPD yang diundang, menekankan bahwa hal itu tidak menghambat proses pembahasan.

Yulin menjamin bahwa jadwal akan disusun ulang agar semua OPD mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam diskusi dan berkontribusi mencapai target pemerintah provinsi.

"Kami sudah mengundang pihak keuangan, namun mereka belum bisa hadir karena sedang ada agenda dengan BPK. Jadi, beberapa OPD, bukan hanya keuangan, juga tidak bisa datang. Kami akan mengatur ulang jadwalnya," jelasnya.

Meskipun Yulin Mus mencoba memastikan bahwa rapat Komisi II berjalan dengan baik dan terbuka, usahanya untuk menjelaskan tidak berhasil meredakan ketegangan dalam komisi. Beberapa anggota, terutama Wakil Ketua Komisi II, berpendapat bahwa cara rapat berlangsung menimbulkan masalah hukum karena prosedur yang dilalui dianggap tidak sesuai dengan aturan internal.

Said Banyo menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota lain bukan hanya soal kehadiran, melainkan menyangkut keabsahan rapat itu sendiri. Ia berpendapat bahwa rapat yang dilaksanakan tanpa tanda tangan resmi dari Koordinator Komisi II menimbulkan keraguan terhadap keabsahan keputusan yang dibuat, sehingga muncul kontroversi di dalam komisi.

"Iya, rapat itu bisa dikatakan tidak sah, jadi kami memilih untuk tidak hadir karena suratnya tidak ditandatangani oleh Koordinator Komisi II, melainkan oleh Ketua DPRD,” ujarnya.

Ketegangan di dalam Komisi II DPRD Malut semakin meningkat ketika Said Banyo mengungkapkan dugaan pelanggaran prosedur dalam rapat yang baru saja berlangsung. Ia menekankan bahwa ketidakhadiran banyak anggota adalah masalah, tetapi juga ada indikasi pelanggaran aturan internal komisi yang bisa menyebabkan konflik lebih besar.

Menurut Said Banyo, rapat yang dianggap tidak sah ini menimbulkan keraguan mengenai sahnya keputusan yang diambil, terutama karena banyak anggota yang tidak hadir dan undangan rapat tampaknya tidak resmi ditandatangani oleh Koordinator Komisi II. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hasil rapat tersebut bisa dipertanyakan secara hukum dan berdampak negatif bagi cara kerja komisi ke depan.

Lebih serius lagi, Said Banyo menuduh adanya indikasi pemalsuan dokumen yang menyangkut nama Ketua DPRD, yang semakin memanas situasi internal komisi. Said menekankan bahwa keadaan ini harus ditangani dengan serius agar kredibilitas lembaga tidak dirusak dan agar publik tetap mempercayai kinerja DPRD.

“Setelah kami periksa, ternyata informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa Ketua DPRD tidak pernah menandatangani surat itu. Namun, diduga ada oknum yang memerintahkan staf pendamping Komisi II untuk memindai tanda tangan Ketua, dan kami menilai keputusan rapat dengan mitra kerja tadi berdasarkan kehadiran lima undangan OPD,” jelasnya dengan tegas.

Said Banyo mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran berat dalam prosedur rapat Komisi II, bahkan menuduh ada pemalsuan tanda tangan yang bisa merusak reputasi lembaga. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Ketua DPRD tidak pernah menandatangani surat undangan rapat, dan ada dugaan oknum yang memerintahkan staf pendamping untuk secara ilegal memindai tanda tangan Ketua.

Dugaan ini menimbulkan keraguan di dalam keabsahan keputusan yang dibuat dalam rapat itu, terutama karena hanya sedikit OPD yang hadir, sehingga masalah ini menjadi kontroversial di dalam komisi.

Setelah kami periksa, ternyata informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa Ketua DPRD tidak pernah menandatangani surat itu. Namun, diduga ada oknum yang memerintahkan staf pendamping Komisi II untuk memindai tanda tangan Ketua, dan kami menilai keputusan rapat dengan mitra kerja tadi berdasarkan kehadiran lima undangan OPD,” ujar Said Banyo dengan tegas.

Selain itu, Said Banyo menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD adalah masalah serius yang berhubungan dengan integritas lembaga. Ia menganggap bahwa tindakan ini tidak boleh dibiarkan karena bisa mengganggu kepercayaan publik terhadap DPRD dan merusak struktur internal komisi. Menurutnya, pengawasan internal harus ditegakkan agar setiap pelanggaran prosedur mendapatkan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan suara yang jelas, dia mengatakan bahwa mereka akan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk meneruskan kasus ini. Ia berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka dan cepat, sehingga reputasi lembaga bisa dipulihkan dan tidak ada kesempatan bagi tindakan yang melanggar aturan dalam komisi.

Anggota Komisi II mengungkapkan, "kami akan mendesak Badan Kehormatan untuk menyelidiki pemalsuan tanda tangan yang terjadi atas nama Ketua DPRD. "

Ketika Monitorindonesia. com berusaha menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD, Iqbal Ruray malah mengalihkan tanggung jawabnya. Ia tampak tidak ingin memberikan penjelasan langsung, yang memberikan kesan bahwa isu internal komisi tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pimpinan DPRD. Dengan mengarahkan pertanyaan kepada Wakil Ketua yang juga Koordinator Komisi II, terlihat adanya usaha untuk menjauh dari kontroversi tersebut.

Kebijakan mengalihkan tanggung jawab ini bisa merusak citra DPRD di mata publik, terutama di saat banyak perhatian tertuju pada masalah absensi dan dugaan pelanggaran prosedur rapat. Sikap ini dapat menciptakan pandangan bahwa pimpinan DPRD kurang peka terhadap isu transparansi dan legitimasi dalam lembaga DPRD.

"Dikoordinasikan saja dengan Ibu Husni Bopeng agar lebih jelas, Ade," tuturnya secara singkat melalui pesan WhatsApp.

Ironisnya, Husni Bopeng yang merupakan Koordinator Komisi II sekaligus Wakil Ketua DPRD Malut memilih untuk tidak berbicara di tengah isu serius tentang absensi anggota dan dugaan pemalsuan tanda tangan. Ketika Monitorindonesia. com mencoba menanyakan hal ini lewat pesan WhatsApp, Husni Bopeng menolak memberikan penjelasan apapun.

Padahal, menjelaskan hal ini seharusnya menjadi tanggung jawabnya sebagai pejabat yang mengatur jalannya organisasi Komisi II. Sikap diamnya menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pimpinan DPRD transparan dan bertanggung jawab dalam menangani isu internal yang bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.