Pihak Polres Ternate Menyimpang Dari Prosedur Penangkapan dan Penahanan Terhadap Demonstrasi -->

Header Menu

Pihak Polres Ternate Menyimpang Dari Prosedur Penangkapan dan Penahanan Terhadap Demonstrasi

Admin Redaksi
Tuesday, 2 September 2025




Ternate, WartaRepublik.Com - Kepolisian Resor Ternate telah menyimpang dari prosedur dalam melakukan penangkapan dan penahanan. Terhadap Massa aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD pada Senin, (1/9/25) tindakan penangkapan yang diambil oleh pihak kepolisian di Ternate tidak mengikuti cara prosudur hukum yang benar.

Badri Umamit, ketua komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (IMM) hukum Universitas Maluku Utara (UMMU), mengatakan massa yang tidak terlibat dalam tindakan anarkis justru ditahan, bahkan mengalami kekerasan dari aparat kepolisian. Selain itu, seorang pelajar SMP yang tidak terlibat dalam demonstrasi juga mengalami penangkapan dan penahanan," ungkap Badri

Tindakan tersebut sudah melanggar undang-undang mengenai pengamanan masa aksi. Prosedur penangkapan dan penahanan tersebut juga bertentangan dengan KUHAP Pasal 18 dan Pasal 19.

Lebih lanjut, Badri memaparkan terkait dengan pihak kepolisian juga tidak mengikuti aturan tentang pemeriksaan perkara. Seseorang seharusnya memberikan keterangan dalam kondisi yang sehat, tetapi pihak kepolisian memaksa seseorang yang sedang sakit parah untuk memberikan keterangan," Tambahnya

Saya percaya ini merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian di Ternate. Oleh karena itu, Kapolres Ternate perlu bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap anggota kepolisian di instansi tersebut.