Mahasiswa, Desak Gubernur, Tindaklanjuti Baharuddin Mamang Diduga Lunasi Utang Pribad Dengan Hasil Biaya Menjual Tehel Masjid Dowora, Hibah dari Almarhum Benny Laos -->

Header Menu

Mahasiswa, Desak Gubernur, Tindaklanjuti Baharuddin Mamang Diduga Lunasi Utang Pribad Dengan Hasil Biaya Menjual Tehel Masjid Dowora, Hibah dari Almarhum Benny Laos

Admin Redaksi
Tuesday, 7 October 2025

HAL-SEL, Wartarepublik.com - Warga Desa Dowora, yang terletak di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini merasakan kemarahan setelah munculnya laporan tentang penjualan tehel masjid desa oleh mantan kepala desa, Bahruddin Mamang.

Aksi ini yang dikatakan dilakukan secara diam-diam, telah menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.

Mahasiswa Desa Dowora Asrul Madra, memaparkan, Baharuddin Mamang, mantan kepala desa Dowora, diduga telah menjual 150 dus tehel yang merupakan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Fajri," tuturnya pada Selasa, (7/10/15)

Tehel tersebut adalah hibah dari almarhum Beny Laos yang saat ini dijual tanpa sepengetahuan warga.

Asrul Madra Mahasiswa Dowora menjelaskan bahwa penjualan ini diduga dilakukan secara diam-diam dengan harga Rp 60 ribu per dus dan diangkut menggunakan perahu ke pembeli. 

Dan saya sempat di telpon langsung oleh Baharuddin mamang di dalam pembicaraan kami bahwa keterangan yang di sampaikan " Tehel itu saya jual bukan sewenang-wenang dari saya tetapi tehel yang saya jual sudah ada persetujuan dari panitia masjid"

Kemudian saya kembali bertanya panitia siap orang nya lalu Baharuddin menjawab Ketua badan sarah," ucap Asrul

Lanjut, Asrul menyatakan bahwa ia sempat mendatangi langsung salah satu warga yang membeli tehel bahwa penyampaian dari warga tersebut tehel yang di jual untuk tujuan membayar utang di salah satu orang dengan senilai Rp.5.000.000. dan utang itu bukan hanya Baharuddin, namun tetapi ada 2 orang juga jadi semuanya 3 orang yang memiliki utang. Maka itu Baharuddin menjual tehel agar utang itu bisa di lunasi melalui biaya tehel.

Sesuai informasi yang di dapatkan di kalangan masyarakat dan juga pendudukung Almarhum Beny Laos, bahwa ketika ada salah satu masyarakat yang membeli itu kadang di angkut pada malam hari maka disitu kecurigaan masyarakat bahwa tindakan ini hal yang tidak wajar yang di lakukan apalgi tehel itu bukan milik pribadi tetapi milik Masjid," kata Asrul 

Tindakan ini menjadi sorotan dan memicu kemarahan warga yang menilai hal tersebut tidak etis karena bantuan tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, bukan untuk dijual demi kepentingan pribadi atau membayar utang. 

Bahruddin Mamang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait hal ini.

Lebih jauh lagi, tindakan ini Kades Dowora Eli Saleh seharusnya segera mengambil langkah secepatnya karna ini juga salah satu tanggung jawab untuk melihat problem yang terjadi," pungkasnya

Dan sampai saat ini tidak ada respon yang di lakukan oleh Eli Saleh terhadap tindakan Baharuddin jangan-jangan apa yang di sampaikan oleh sala satu warg yang enggan di sebut namanya bahwa tujuan tehel di jual untuk melunasi utang dan itu ada tiga uknum dan di dalamnya terlibat kades Dowora. Kalo hal ini di biarkan maka akan terjadi keburukan di kalangan Desa walaupun tidak kasus yang sama. 

Saya berharap kepada gubernur Maluku Utara, Sherly T.Joanda agar segera mengambil langkah secepatnya terkait tindakan ini," harapnya


Reporter: Asrul Madra