Ternate, Wartarepublik.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate telah memulai penyelidikan terhadap individu yang membuang bayi laki-laki di kalimati, di dekat laut, tepatnya di Kelurahan Takoma, Kecamatan kota Ternate Tengah, pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025
Jefri Renow, sala satu pria yang berusia 42 tahun, ia menemukan bayi laki-laki saat mengumpulkan barang-barang bekas seperti besi dan kaleng di kalimati, Kelurahan Takoma, pada pukul 07. 30 WIT, pada hari Minggu, tanggal 19 Oktober yang lalu.
Kasat Reskrim Porles AKP Bakry Syahruddin menyatakan bahwa saat ini kami telah memulai penyelidikan mengenai pembuangan bayi laki-laki di kalimati, Kelurahan Takoma," ungkap AKP Bakry Syahruddin,
Ia melanjutkan, bahwa dalam proses penyelidikan ini, tim penyidik telah berkolaborasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie dan RS Prima.
"Kerja sama ini bertujuan untuk memverifikasi semua pasien yang mendapatkan perawatan akibat pendarahan atau melahirkan yang mencurigakan terkait pembuangan bayi," tuturnya.
Bakry juga menjelaskan bahwa penyidik sedang mengidentifikasi bidan lokal di tiap kelurahan untuk memastikan apakah ada yang membantu proses persalinan bayi yang kemudian dibuang.
Sejauh ini, kami telah meminta keterangan dari tiga orang saksi saat penemuan bayi tersebut,” tambahnya.