Kontraktor Diduga Larikan Sisa Upah, Pekerja Proyek Suring Pantai Biru Hanya Terima Janji Kosong -->

Header Menu

Kontraktor Diduga Larikan Sisa Upah, Pekerja Proyek Suring Pantai Biru Hanya Terima Janji Kosong

Admin Redaksi
Tuesday, 25 November 2025

HALTENG, Wartarepublik.com — Sejumlah pekerja proyek pembangunan suring pantai (beton) di Desa Bilifitu Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, mengaku belum menerima sisa upah kerja meski proyek telah berjalan hampir satu tahun. Proyek dengan panjang sekitar 130 meter itu dikerjakan pada 2025, namun hingga kini para buruh hanya menerima janji pembayaran dari pihak kontraktor. Selasa, (25/12)


Ani, istri salah satu pekerja, menyampaikan bahwa suaminya bersama beberapa rekannya belum memperoleh hak mereka. “Proyek ini sudah hampir satu tahun, tapi suami saya belum juga dibayar. Mereka cuma dijanji terus,” ungkapnya, Rabu, 26 November 2025.

Menurut para pekerja, sisa uang upah yang masih berada di tangan kontraktor berinisial A, alias Aban, diperkirakan lebih dari 25 juta rupiah. Namun setiap kali para buruh berusaha menemui kontraktor untuk menagih hak mereka, mereka justru disuguhi alasan yang berulang.

“Kami terus diberi janji, padahal kebutuhan keluarga sangat mendesak. Setiap mau ambil uang, si Aban selalu punya alasan,” lanjut Ani.

Para pekerja berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan sisa upah mereka dibayarkan tanpa penundaan lebih jauh. “Kami cuma ingin hak kami dibayar,” tegas mereka.

Begitu ceritanya. Hak buruh itu bukan souvenir yang bisa ditunda-tunda. Semoga yang pegang uang ingat bahwa orang makan pakai beras, bukan pakai janji.