Ternate, Wartarepublik.com - Proses penanganan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polres Kota Ternate menuai keluhan dari pelapor. Firman Hasan, salah satu warga yang melaporkan kasus tersebut, mengaku kecewa atas lambannya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
“Saya agak kesulitan saat melakukan pengaduan di Polres Kota Ternate karena prosesnya sangat lama. Padahal, laporan yang saya ajukan adalah kasus pencemaran nama baik yang bersifat provokatif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Saya rasa ini bentuk ketidakseriusan pihak kepolisian Kota Ternate dalam menyelesaikan masalah,” ujar Firman Hasan saat dikonfirmasi pada Senin, (24/11/25)
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan ketidakbecusan Polres Kota Ternate dalam memberikan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Firman juga menegaskan bahwa keterlambatan dalam menangani laporan masyarakat bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum," tegasnya
.png)