SPMMT MU, Desak Pemprov Malut dan polda Malut Masalah Ilegal Fishing Segera Tepati Janji, Jangan Bicara Kosong Tanpa Bukti -->

Header Menu

SPMMT MU, Desak Pemprov Malut dan polda Malut Masalah Ilegal Fishing Segera Tepati Janji, Jangan Bicara Kosong Tanpa Bukti

Admin Redaksi
Sunday, 21 December 2025

Ternate, Wartarepublik.com - Solidaritas pelajar mahasiswa Morotai Timur Maluku Utara menagih janji Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang hingga saat ini belum menunjukkan bukti nyata maupun penjelasan resmi terkait tuntutan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Pada Selasa 9 Desember 2025. Lalu. 


Ketua umum SPMMT MU Muhammad Rijwar pina, menjelaskan pada saat audiensi, kami dengan tegas menuntut pembentukan tim lintas wilayah, agar mana untuk menangani dan menyelesaikan persoalan illegal fishing yang merugikan masyarakat pesisir dan nelayan lokal pulau Morotai 

Namun hingga hari ini belum ada langkah konkret di lapangan yang menunjukkan realisasi janji tersebut. Oleh karena itu, kami kembali mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menepati komitmennya dan bertanggung jawab atas janji yang telah disampaikan kepada publik dan juga kami, 

Makanya dengan ini kami menilai sikap diam dan tidak pertanggung jawaban Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik serta kegagalan dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemerintahan," kata Rijwal, Sabtu, (20/12)

Kami juga menilai Ketidakseriusan dan kelalaian aparat penegak hukum atau Polairud serta pemerintah daerah dalam melakukan pengontrolan dan penindakan terhadap illegal fishing menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi kedaulatan laut dan kesejahteraan rakyat Maluku Utara yakni di pulau Morotai. 

Ketua umum SPMMT MU, menyatakan kondisi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa janji-janji yang disampaikan kepada publik tidak dijalankan secara bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, kami menilai bahwa Polairud Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah gagal menjalankan tugas mereka dan secapatnya segera bertindak secara tegas," pungkasnya

Kami sampaikan sekali lagi, persoalan illegal fishing bukan masalah sepele, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat Khususnya nelayan lokal Morotai, 

Oleh karena itu, kami SPMMT Maluku Utara kembali mendesak dan menagih janji tersebut. Kami menuntut Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Polairud Malut harus bertanggung jawab atas semua janji yang sudh di sampaikan kepada publik, jika tidak kami dan nelayan pulau Morotai akan lakukan mogok nelayan dan geruduk Polda Malut dan kantor gubernur Malut," desaknya