Biaya Haji 2026 Naik Rp 8,46 Triliun, Pemerintah Pastikan Tidak Dibebankan ke Jemaah -->

Header Menu

Biaya Haji 2026 Naik Rp 8,46 Triliun, Pemerintah Pastikan Tidak Dibebankan ke Jemaah

Admin Global
Wednesday, 15 April 2026

Jakarta, Wartarepublik.com - Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan bahwa kenaikan biaya haji ditutup bukan dari jemaah, melainkan dari keuangan negara. Gus Irfan mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan memutuskan bahwa pemeritnah menambah biaya haji yang naik, khususnya pada sektor penerbangan.

Gus Irfan mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan memutuskan bahwa pemeritnah menambah biaya haji yang naik, khususnya pada sektor penerbangan.

Saat ini, Kemenhaj sedang melakukan negosiasi angka pasti kenaikan biaya penerbangan.

Tadi disebutkan bahwa keuangan negara, bisa APBN dan lainnya, tapi secara umum siap (dari) keuangan negara," tegas Gus Irfan kepada wartawan dilansir dari video Antaranews yang ditayangkan Rabu (15/4/2026).

Sebelumnya, Gus Irfan saat melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Selasa (15/4/2026) mengatakan, biaya haji 2026 mengalami kenaikan terutama dari sektor penerbangan.

Menurutnya, dua maskapai penerbangan untuk jemaah haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengajukan kenaikan biaya haji. Garuda Indonesia meminta tambahan Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines Rp 802,8 miliar.

Sementara total biaya haji 2026 awalnya Rp 6,69 triliun meningkat menjadi Rp 8,46 triliun. Kenaikannya menembus Rp 8,46 triliun.
Meski ada kenaikan biaya haji, sesuai perintah Presiden Prabowo, Gus Irfan menyatakan tidak akan membebankan ke jemaah.

Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jemaah. Alhamdulillah, Presiden menegaskan bahwa kenaikan ini jangan sampai dibebankan kepada jemaah," kata Gus Irfan," kata Gus Irfan.
**(*)