Ternate, Wartarepublik.com - Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara secara tegas mendesak Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, untuk segera mengambil tindakan mencopot Sekretaris DPRD Aldhy Ali dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samin Marsaoly. Karna diduga ada penyimpangan terkait anggaran dan praktik bermasalah di dua instansi.
Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kantor DPRD Kota Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (27/4). Massa menilai, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan C penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) serta indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola birokrasi.
Koordinator aksi, Juslan Latif, menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Kota Ternate mengelola anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp 26,3 miliar dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.
Terkait anggaran itu terbagi dalam 66 item kegiatan, mulai dari perjalanan dinas biasa hingga paket meeting dalam kota. Kami menduga kuat banyak di antaranya fiktif dan tidak sesuai realisasi di lapangan.
Secara merinci, pada tahun anggaran 2024, C Sekretariat DPRD mengelola Rp 13,15 miliar dari 34 item kegiatan. Sementara pada tahun 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 13,24 miliar," ujarnya
Dari puluhan item, ada belasan paket dengan nilai di atas Rp 500 juta. Ini tidak wajar dan harus diusut. Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan penggunaan rekening tertentu untuk menampung dana perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Sementara, di tubuh BKPSDM Kota Ternate, FBAK mengungkap dugaan praktik perjalanan dinas yang melebihi Standar Harga Satuan (SHS), serta indikasi jual beli jabatan yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
Lanjut, masalah ini adalah Dugaan jual beli jabatan sudah mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Kepala BKPSDM harus bertanggung jawab, FBAK menilai, dengan berbagai dugaan tersebut, sudah cukup alasan bagi Wali Kota Ternate untuk mengambil langkah tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan peiabat terkait.
Wali Kota tidak boleh diam. Harus ada tindakan nyata untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik yang merusak," lanjutnya
Selain itu mereka mendesak segera mencopot, dan masa akai juga meminta aparat penegak hukum, baik Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD dan BKPSDM," tuturnya
Mereka turut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di kedua instansi tersebut. Aksi ini adalah bentuk kontrol publik. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. (*)
.png)