Di Balik Seruan “Berpikir Positif”, Upaya Menutup Mata atas Kecurangan dan Membungkam Kebenaran -->

Header Menu

Di Balik Seruan “Berpikir Positif”, Upaya Menutup Mata atas Kecurangan dan Membungkam Kebenaran

Admin Global
Sunday, 24 May 2026

DESA FRITU, Wartarepublik.com – Belakangan ini beredar sebuah pernyataan bernada seruan yang ditujukan kepada publik dan para peserta Pilkades. Isinya berbunyi: “Hentikan isu-isu munafik ini, mari berfikir positif demi menuju perkembangan desa yang lebih baik ke depan, jabatan kepala desa itu bukan warisan, itu milik tuhan dan tuhan berhak memberikan kepercayaan itu ke siapa pun yang iya sudah pilih jadiii stoopp, dengan beritaa, hoaks itu.”

Pernyataan ini terdengar indah dan seolah mengajak kedamaian. Namun, jika ditelusuri makna dan tujuannya, kalimat tersebut justru dinilai banyak pihak sebagai upaya halus namun licik untuk memutarbalikkan fakta, membungkam suara kebenaran, serta melegalkan segala bentuk ketidakberesan yang terjadi. Berikut adalah pembedahan dan kritik tajam atas pernyataan tersebut:
 
1. “Hentikan Isu Munafik, Mari Berpikir Positif” Ajakan Menutup Mata pada Kejahatan
 
Kalimat ini menjadi senjata andalan pihak yang merasa diuntungkan dari ketidakberesan. Menuduh perjuangan menegakkan kebenaran sebagai "isu munafik" adalah penghinaan besar bagi mereka yang sedang berjuang memperjuangkan hak demokrasi rakyat.
 
Kritik: Berpikir positif itu wajib, tapi berpikir positif bukan berarti memejamkan mata pada kejahatan. Menuntut kejelasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bocor 127 nama, mempertanyakan hilangnya 47 surat suara, menagih kejelasan siapa yang mengisi angka palsu di berita acara, serta menuntut panitia yang netral, itu semua bukan isu munafik. Itu namanya penegakkan Hukum dan kewajiban Warga.
 
Jika ada pencurian di rumah, apakah kita diam saja dan bilang "ayo berpikir positif, jangan bikin isu"? Tentu tidak. Menutup kesalahan dengan alasan "berpikir positif" bukanlah kedewasaan, melainkan kemunafikan sejati untuk melindungi pelaku kecurangan agar aman dan leluasa menikmati hasil curang.
 
2. “Jabatan Kepala Desa Milik Tuhan, Bukan Warisan” Dalih Agamis untuk Legalkan Rekayasa
 
Ini adalah bagian yang paling berbahaya dan keliru secara pemahaman agama maupun demokrasi. Pihak yang berbuat curang seolah memakai nama Tuhan untuk membenarkan kemenangannya, seakan-akan kecurangan yang dilakukan adalah "kehendak Tuhan".
 
Kritik: Betul sekali, jabatan bukan warisan, dan kekuasaan mutlak milik Tuhan. Tapi, ingatlah prinsip dasar kehidupan: Tuhan tidak akan pernah memilih jalan kebohongan, pencurian, dan rekayasa administrasi untuk menempatkan seseorang pada suatu jabatan.
 
Tuhan memberikan kepercayaan dan kemenangan melalui jalan yang benar dan jujur. Tuhan tidak pernah memerintahkan panitia untuk mengubah angka, tidak pernah memerintahkan memasukkan pemilih luar desa, dan tidak pernah memerintahkan memalsukan dokumen negara.

Mengatakan "Tuhan yang memilih", padahal kemenangan itu didapat lewat tangan-tangan kotor rekayasa manusia, adalah penghinaan terbesar kepada Tuhan. Itu bukan kehendak Tuhan, itu adalah kehendak Manusia yang dibungkus dalam nama Tuhan.
 
Kalau memang percaya Tuhan yang berikan, cobalah menang tanpa curang, menang tanpa rekayasa, dan menang dengan suara asli rakyat. Baru itu namanya terpilih Tuhan. Kalau jalannya curang, itu bukan pilihan Tuhan, tapi itu pilihan "oknum" yang berniat menghalalkan segala cara.
 
3. “Stop dengan Berita Hoaks” Upaya Bungkam Fakta
 
Menuduh fakta-fakta yang terungkap sebagai berita hoaks adalah cara termudah untuk menutupi ketidaktahuan atau ketidakjujuran. Padahal, seluruh data yang diungkapkan oleh tim hukum dan saksi mata berbasis dokumen fisik, bukti angka, dan pengakuan sendiri dari Sekretaris Panitia bahwa dirinya tidak pernah mengisi angka hasil di berita acara.
 
Kritik: Yang disebut "hoaks" itu apa? Apakah fakta ada 78 pemilih luar desa yang masuk? Apakah fakta ada 47 surat suara yang hilang? Apakah fakta Sekretaris Panitia mengaku t idak pernah menulis angka hasil?

Jika fakta berupa dokumen, rekaman suara, dan pengakuan langsung disebut hoaks, lalu apa yang disebut kebenaran? Apakah dokumen yang diubah-ubah dan angka yang dimanipulasi itulah yang dianggap fakta?
 
Membungkam orang dengan tuduhan hoaks hanya karena mereka berani mengungkap kejanggalan, justru menunjukkan bahwa pihak penuduhlah yang TAKUT PADA KEBENARAN. Fakta tetaplah fakta, meski kamu diamkan. Dan kebohongan tetaplah kebohongan, meski diteriakkan berulang kali.
 
 "Perkembangan Desa Tak Akan Tumbuh dari Dasar yang Palsu"
 
Seruan tersebut seolah mengajak kemajuan desa, padahal intinya hanya satu: "Terima saja hasil curang ini, diam saja, biarkan kami aman, dan jangan pertanyakan lagi."
 
Ingatlah baik-baik: Perkembangan desa yang baik tidak akan pernah lahir dari pemimpin hasil rekayasa. Demokrasi yang rusak, hak rakyat yang dicuri, dan hukum yang dimainkan, adalah bibit kehancuran, bukan bibit kemajuan.
 
Berhentilah menggunakan dalih agama dan kedamaian untuk melindungi kejahatan. Biarkan hukum berjalan, biarkan fakta terungkap, dan biarkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat (bukan dipilih oleh dokumen palsu) yang memimpin desa ini.

Berita tentang kecurangan itu bukan hoaks, itu adalah Laporan kebenaran. Dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. (*)