TERNATE, Wartarepublik.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah [IMM] Kota Ternate mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] untuk segera mengusut dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Ternate. Rabu, (20/5/26)
Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik IMM Kota Ternate, Badri Umamit, menilai praktik SPPD fiktif merugikan keuangan daerah karena dana perjalanan dinas dicairkan tanpa adanya kegiatan yang benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan, serta adanya indikasi manipulasi administrasi. Modus ini dinilai masuk kategori pemalsuan administrasi dan berpotensi merugikan APBD Kota Ternate.
“Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Juga diduga melanggar Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 266 KUHP. Kami minta KPK tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan,” ujar Badri kepada wartawan.
SPPD sendiri merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pencairan biaya perjalanan dinas bagi anggota dewan maupun aparatur sipil negara. Dana yang dialokasikan meliputi transportasi, akomodasi, dan uang harian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Badri menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar diproses secara transparan dan akuntabel," tutupnya dengan nada tegas.
Reporter : Asrul
.png)