HALTENG, Wartarepublik.com – Suasana politik di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, masih memanas dan jauh dari kata selesai. Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 9 Mei 2026 lalu, gelombang ketidakpuasan dan bukti-bukti kecurangan terus bermunculan ke permukaan. Kali ini, Ridol Arimawa, Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 02, angkat bicara dengan sikap yang sangat tegas, penuh wibawa, dan berani menegakkan kebenaran di hadapan publik. Sabtu, (24/5/2026)
Dalam wawancara eksklusif bersama tim awak media yang berlangsung di Desa Fritu, pada Sabtu, 23 Mei 2026, pukul 11.30 – 12.15 WIT, Ridol menyampaikan pernyataan sikap dan yang sangat jernih, lugas, dan tidak bertele-tele. Ia menegaskan prinsip dasar demokrasinya: kalah dan menang itu hal biasa, asalkan proses berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan. Namun, melihat kenyataan di lapangan yang penuh keganjilan dan rekayasa, ia menegaskan tidak akan pernah menerima hasil yang dipaksakan tersebut.
“Dengar baik-baik pernyataan saya ini dengan jelas "Jika Pilkades tanggal (9/5/2026) kemarin berjalan dengan adil, Jujur, dan tidak ada satu pun dugaan kekanjilan, maka saya Ridol Arimawa, siapapun yang menang, saya akan dengan ikhlas dan lapang dada menerima Kekalahan". Saya orangnya sportif dan mengerti aturan main demokrasi. Tapi kenyataannya tidak demikian. Prosesnya tidak berjalan dengan baik, penuh cacat prosedur, angka berubah-ubah seenaknya, dan data jelas dimanipulasi. Maka dengan tegas saya katakan di sini: Saya tidak Terima dan tidak akan menganggap hasil itu sah, karena itu hasil rekayasa, bukan hasil suara rakyat,” ujar Ridol dengan nada tenang namun penuh ketegasan dan wibawa yang tinggi.
Menurut Ridol, apa yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dan oknum terkait bukan lagi sekadar kesalahan administrasi yang bisa dimaafkan, melainkan sudah masuk ranah kejahatan terorganisir terhadap demokrasi dan hak warga.
Oleh karena itu, Ridol Arimawa menyatakan sikap sepakat sepenuhnya dan berdiri bahu-membahu, satu suara, dengan langkah hukum yang telah ditempuh oleh Arkipus Kore, Calon Kepala Desa nomor urut 01. Sebelumnya, Arkipus telah melayangkan laporan resmi lengkap dengan berkas bukti kejanggalan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah.
“Kami satu hati, satu pikiran, dan satu perjuangan. Laporan yang disampaikan Saudara Arkipus Kore itu berisi fakta yang sama persis juga kami temukan dan kami miliki buktinya. Bukti-bukti itu nyata, ada di tangan kami, dan tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Kami sepakat mutlak bahwa hasil Pilkades ini cacat prosedural total, tidak sah, dan harus dibatalkan serta diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang benar-benar bersih dan diawasi ketat,” tegasnya menegaskan tuntutan utama.
Pernyataan Ridol semakin tajam dan keras saat menyentuh soal pertanggungjawaban pidana. Ia menegaskan, seluruh pihak baik panitia penyelenggara maupun unsur lain yang terbukti melakukan manipulasi politik, rekayasa data, memalsukan dokumen resmi, hingga mengubah angka hasil perolehan suara tidak boleh dibiarkan bebas begitu saja. Menurutnya, perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan desa, melainkan tindak pidana berat yang harus ditindak tegas sesuai undang-undang negara yang berlaku.
“Kami minta aparat penegak hukum, Kejaksaan maupun Kepolisian, segera turun tangan dan usut tuntas. Siapa saja panitia atau oknum lain yang terbukti terlibat memanipulasi data, mengubah angka, atau mengatur kemenangan sepihak, maka wajib ditetapkan menjadi tersangka Pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku. Jangan ada yang merasa kebal hukum, jangan ada yang merasa aman karena punya kuasa atau koneksi. Dokumen negara dipalsukan, hak pilih warga dirampas, itu tindak pidana berat yang merugikan negara dan masyarakat,” tandas Ridol berapi-api.
Di akhir pernyataannya, Ridol Arimawa memberikan pesan yang sangat mendalam, membedah motivasi di balik perjuangannya. Ia menegaskan, sikap keras dan perlawanannya ini sama sekali bukan karena dendam pribadi, bukan karena benci pada orang tertentu, dan bukan karena tidak terima kalah bersaing secara sehat.
“Satu hal yang harus dimengerti oleh semua orang, termasuk masyarakat Desa Fritu: Kami disini berjuang bukan karena marah atau benci kepada Orang perorangan. Tapi yang membuat kami marah, sedih, dan bertahan sampai titik ini adalah kenyataan pahit bahwa mereka telah mencederai Demokrasi.
Mereka telah merusak cita-cita pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat. Kami berjuang supaya demokrasi di Desa Fritu ini tidak mati, supaya kepercayaan rakyat tidak hilang, dan supaya pemimpin yang lahir nanti benar-benar milik suara rakyat, bukan milik rekayasa segelintir orang,” tutup Ridol Arimawa, meninggalkan pesan kuat bahwa perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan di Desa Fritu masih sangat panjang dan akan terus diperjuangkan sampai tuntas. (*)
.png)