APMM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana PON Papua ke Kejagung RI -->

Header Menu

APMM Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana PON Papua ke Kejagung RI

Admin Global
Sunday, 24 May 2026

JAKRTA, Wartarepublik.com - Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) resmi melayangkan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional XX serta mendesak Kejaksaan Agung RI segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Jumat, (22/5/26)

Dalam pengaduannya, APMM secara khusus menyoroti pihak berinisial YW yang diketahui telah dua kali mengembalikan uang kepada Kejati Papua dengan total mencapai Rp15 miliar.

Pengembalian pertama dilakukan pada 19 Agustus 2025 sebesar Rp10 miliar, kemudian kembali dilakukan pengembalian sebesar Rp5 miliar pada 5 Desember 2025 melalui Kuasa Hukumnya kepada penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua.

Koordinator APMM, Teis Yenjau, SH, menilai pengembalian uang tersebut merupakan indikasi kuat adanya penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Pengembalian uang tidak menghapus pidana. Karena itu, Kejaksaan Agung RI harus segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kejati Papua menetapkan status tersangka,” tegas Teis Yenjau.

APMM juga meminta Kejagung RI melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana PON Papua Tahun 2021 agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Selain YW, APMM turut mendesak aparat penegak hukum mengusut dan menetapkan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga sebagai pengguna anggaran PON Papua, yakni: KK, AGW, ODE, BG, EK, dan UR.

Menurut APMM, lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan persepsi publik adanya ketidakseriusan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Papua.

APMM menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku tindak pidana korupsi.

Sebagai bentuk keseriusan, APMM menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.


“Fiat Justitia Ruat Caelum, hukum harus tetap ditegakkan walaupun langit runtuh,” tegas Aldo Benu selaku kordinator divisi Aksi dan Advokasi APMM. (Tim)