Warga Masyarakat Desa Silang yang Tergabung dalam IPMS dan Pemuda Desa Silang Gelar Aksi Damai di Depan Polres Halmahera Selatan, Desak Penanganan Kasus Pengancaman, Penghasutan, dan Pembacokan Secara Profesional -->

Header Menu

Warga Masyarakat Desa Silang yang Tergabung dalam IPMS dan Pemuda Desa Silang Gelar Aksi Damai di Depan Polres Halmahera Selatan, Desak Penanganan Kasus Pengancaman, Penghasutan, dan Pembacokan Secara Profesional

Admin Global
Tuesday, 26 May 2026

HALSEL, Wartarepublik.com — Warga masyarakat Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan yang tergabung dalam IPMS dan Pemuda Desa Silang menggelar aksi damai di depan Polres Halmahera Selatan sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap penanganan berbagai persoalan hukum yang terjadi di Desa Silang.

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengancaman, penghasutan, hingga pembacokan yang dinilai telah menimbulkan keresahan, ketakutan, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Massa aksi mendesak pihak kepolisian agar menangani persoalan tersebut secara profesional, transparan, objektif, serta tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Dalam orasinya, Ketua Pemuda Desa Silang, Bung Irfan Adnan Taha, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan pengancaman, penghasutan, maupun kekerasan. Kami meminta aparat kepolisian bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Bung Irfan Adnan Taha di hadapan massa aksi.

Ia juga menekankan bahwa seluruh persoalan yang terjadi harus dilihat secara utuh berdasarkan akar permasalahan sejak awal kejadian agar proses penanganannya tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua IPMS Desa Silang dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat yang dinilai belum mendapatkan kepastian hukum secara jelas. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Menurutnya, tindakan pengancaman, penghasutan, dan pembacokan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena dapat memicu konflik sosial yang lebih besar apabila tidak segera ditangani secara tepat dan adil.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran. Jika aparat lamban dalam mengambil tindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin menurun,”

Tegasnya dalam orasi aksi

Warga masyarakat Desa Silang yang tergabung dalam IPMS dan Pemuda Desa Silang juga menyatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Silang. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret, melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Massa aksi juga mengingatkan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi damai berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian di depan Polres Halmahera Selatan. (*)