wartaRepublik.Com:Luwuk Banggai Sulawesi Tengah – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Juni Melawan” menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung gedung DPRD Kabupaten Banggai pada Jumat (19/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang mencakup isu nasional maupun persoalan daerah yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah desakan kepada DPRD Kabupaten Banggai agar transparan dalam proses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai, pembentukan satgas tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan publik agar benar-benar berpihak pada perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan penghentian program yang dinilai tidak tepat sasaran, seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menilai program tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak dikelola secara efektif dan tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam orasinya, mahasiswa turut menyoroti kondisi ekonomi nasional, khususnya melemahnya nilai tukar rupiah. Mereka menilai kondisi ini semakin memberatkan masyarakat dan dunia usaha karena berdampak pada kenaikan harga barang impor serta biaya produksi. Menurut mereka, situasi tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam pengelolaan ekonomi negara yang perlu segera dievaluasi.
Tak hanya itu, massa juga mendesak evaluasi terhadap APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026. Mereka menekankan bahwa anggaran daerah harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, mengingat seluruh masyarakat tetap membayar pajak, termasuk mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
Di tingkat nasional, mahasiswa juga menyuarakan perlunya evaluasi terhadap APBN 2026. Mereka menilai perlu ada peninjauan ulang terhadap efektivitas alokasi anggaran serta potensi pemborosan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Aksi tersebut juga menyoroti substansi sejumlah undang-undang yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan. Selain itu, mahasiswa mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara.
Dalam konteks pemerintahan daerah, massa aksi meminta Bupati Banggai untuk segera menindaklanjuti persoalan aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah. Mereka menyoroti masih adanya oknum ASN yang tidak disiplin, seperti bolos kerja dan memanipulasi absensi, padahal digaji dari uang rakyat.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Mahasiswa dengan tegas menolak aktivitas pertambangan di wilayah Mumpe. Mereka menilai kehadiran tambang seharusnya membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru merugikan dan hanya mengeksploitasi sumber daya alam.
Di sektor ketenagakerjaan, mahasiswa menyoroti masih maraknya pelanggaran, seperti tidak didaftarkannya pekerja ke BPJS, upah lembur yang tidak dibayarkan, kontrak kerja yang tidak jelas, hingga maraknya lowongan kerja fiktif. Mereka menilai hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, sehingga diperlukan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja.
Melalui aksi ini, Aliansi Mahasiswa “Juni Melawan” berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta mampu menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Red/Muf)
.png)