
Batam – WartaREPUBLIK.com | Jumat, 19/06/2026
Dugaan terkait keabsahan ijazah dan sertifikasi akademik di lingkungan PAUD/Playgroup Djuwita di Kota Batam mencuat ke publik setelah munculnya hasil verifikasi yang disebut belum memenuhi standar kualifikasi tenaga pendidik pendidikan anak usia dini.
Isu ini menjadi perhatian setelah adanya keterangan dari pihak internal yang menyebut sejumlah dokumen tenaga pengajar belum memenuhi ketentuan administratif sesuai standar pendidikan anak usia dini.
“Semua berkas dokumen yang kami kirim ini tidak ada satupun guru Playgroup Djuwita yang memenuhi syarat lolos verifikasi aktual atas kualifikasi akademik yang menyentuh ranah anak usia dini,” ujar Dirut PAUD, Dr. Nia, Jumat (19/06/2026).
Sementara itu, Kepala Sekolah Playgroup Djuwita yang disebut bernama Lidiawati Siadari S.Hum mengklaim memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Humaniora. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, nama tersebut disebut belum terdata dalam sistem nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, dari total 12 tenaga pengajar di Playgroup Djuwita, disebutkan belum seluruhnya memiliki sertifikasi Diklat Pendidikan Anak Usia Dini, yang menjadi salah satu syarat formal bagi pendidik non-linier PAUD.
Menanggapi hal tersebut, pihak LBH NVNJ melalui Lomboan S.H. mempertanyakan ketelitian proses verifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Apakah Dinas Pendidikan tidak teliti dalam melakukan verifikasi faktual terhadap sekolah yang notabene sedang menghadapi persoalan serius terkait standar pendidikan anak usia dini?” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Di sisi lain, pihak PT Djuwita Perkasa yang diwakili oleh komisioner bernama Sui Kwang alias A Kuang saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa para tenaga pendidik di lembaga tersebut merupakan lulusan strata satu.
“Semua guru kami itu S1, Bang,” ujarnya.
Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kelengkapan legalitas dan verifikasi ijazah, ia meminta agar persoalan tidak diperpanjang.
“Janganlah Bang begitu… bantu-bantu lah saya, kita bukan sekali ini berurusan sama abang. Yang lalu itu jangan kita ulangi di Batam ini,” tambahnya.
Hingga kini, polemik dugaan administrasi dan kualifikasi tenaga pendidik di Playgroup Djuwita Batam masih menjadi sorotan publik, sembari menunggu klarifikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun pihak Dinas Pendidikan setempat.
Reporter: Fahmi Hendri & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
.png)