JAKARTA, Wartarepublik.com - 30 Juni 2026 Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) kembali mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta (Senin, 29 Juni 2026) untuk mendesak DPP Partai Demokrat agar segera mengambil langkah organisatoris terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Yunus Wonda, yang namanya dikaitkan dengan proses penegakan hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PON XX Papua.
Kehadiran APMM merupakan bentuk kontrol masyarakat sipil terhadap komitmen partai politik dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada semangat pemberantasan korupsi.
APMM menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, sebagai partai politik yang mengusung semangat demokrasi dan reformasi, Partai Demokrat dinilai perlu mengambil langkah etik dan organisatoris demi menjaga kehormatan partai serta kepercayaan publik.
APMM Menyampaikan Tuntutan sebagai Berikut:
1. Mendesak DPP Partai Demokrat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Yunus Wonda sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
2. Mendesak DPP Partai Demokrat mencopot atau setidaknya menonaktifkan sementara Yunus Wonda dari jabatannya hingga terdapat kepastian hukum.
3. Meminta DPP Partai Demokrat menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi dengan tidak memberikan ruang kepada kader yang sedang menghadapi persoalan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.
4. Mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi dana PON XX Papua secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik.
5. Mendorong terwujudnya budaya politik yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator Lapangan APMM, Aldo Benu, mengatakan bahwa langkah yang ditempuh APMM merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Tanah Papua.
"Kami berharap DPP Partai Demokrat tetap konsisten dan berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi. Partai politik harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dengan tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi. Langkah organisatoris yang tegas akan menunjukkan bahwa Partai Demokrat berpihak pada kepentingan rakyat dan supremasi hukum," tegas Aldo Benu.
Lebih lanjut, Aldo menegaskan bahwa APMM tidak akan berhenti pada penyampaian surat kepada DPP Partai Demokrat. Organisasi tersebut berkomitmen terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sipil dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
"APMM akan terus mengawal kasus ini, baik di lingkungan DPP Partai Demokrat maupun dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi," ujar Aldo.
APMM menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, organisasi ini mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mendorong partai-partai politik agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan prinsip negara hukum. (Red/Bung)
.png)