Kalbar.WARTAREPUBLIK.com-- Mempawah – Beredarnya sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan pelaksanaan proyek Penanganan Banjir melalui peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh–Sebadu mendapat tanggapan langsung dari PT Lonada Sinar Hikmat selaku kontraktor pelaksana.
Direktur PT Lonada Sinar Hikmat, Taufik, menegaskan bahwa proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan berdasarkan spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta berada dalam pengawasan berjenjang dari konsultan supervisi dan pihak terkait.
Menurut Taufik, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pekerjaan yang saat ini masih berlangsung di lapangan.
"Kami menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media. Namun kami juga perlu menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan yang sedang berjalan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan prosedur yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan diawasi secara ketat," ujar Taufik.
Proyek tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 06/PKS/BPJN.12.5.2/2026 tanggal 6 Februari 2026 dengan tujuan utama mengurangi dampak banjir yang selama ini kerap mengganggu akses transportasi dan aktivitas masyarakat pada ruas jalan nasional Sungai Pinyuh–Sebadu.
Pengawasan Konsultan Supervisi Berjalan Intensif
Dalam pelaksanaannya, proyek tidak hanya diawasi oleh pihak kontraktor. Pengawasan teknis juga dilakukan oleh PT Kurnia Citra Nusa KSO PT Astadipati Duta Harindo selaku konsultan supervisi yang memiliki tugas memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar mutu dan ketentuan kontrak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Media, konsultan pengawas secara rutin melakukan evaluasi, pemeriksaan lapangan, serta pengendalian mutu terhadap material maupun metode pekerjaan yang digunakan selama proses konstruksi berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Anggaran Rp17 Miliar Bukan Sekadar Menghitung Panjang Jalan
Salah satu hal yang menjadi sorotan publik adalah nilai proyek yang mencapai sekitar Rp17 miliar. Sebagian masyarakat menilai angka tersebut cukup besar jika dilihat dari panjang ruas jalan yang ditangani.
Namun berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pihak yang memahami konstruksi jalan, biaya proyek tidak semata-mata dihitung berdasarkan panjang jalan yang terlihat di permukaan.
Pekerjaan peninggian badan jalan mencakup berbagai komponen teknis yang membutuhkan biaya besar, mulai dari pekerjaan timbunan pilihan, penguatan struktur jalan, peningkatan elevasi, normalisasi dan penyesuaian drainase, mobilisasi alat berat, pengujian laboratorium material, hingga pengawasan mutu selama masa pelaksanaan.
Komponen-komponen tersebut menjadi faktor utama yang menentukan besaran anggaran dalam pekerjaan infrastruktur penanganan banjir.
Hasil Peninjauan Belum Temukan Indikasi Pelanggaran
Tim media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek juga belum menemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan penyimpangan sebagaimana yang sempat mencuat dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya.
Dari hasil observasi lapangan, pekerjaan yang dilakukan memang berfokus pada peninggian badan jalan sebagai upaya meningkatkan ketahanan ruas jalan terhadap genangan sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi masyarakat.
Sejauh ini, baik dari hasil investigasi lapangan maupun keterangan berbagai sumber yang memahami aspek teknis pekerjaan konstruksi, belum ditemukan fakta yang mengarah pada adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Taufik menegaskan pihaknya tidak menutup diri terhadap pengawasan publik. Sebaliknya, perusahaan memandang pengawasan dari masyarakat, media, dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif. Yang terpenting, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proyek Penanganan Banjir melalui peninggian badan jalan Sungai Pinyuh–Sebadu yang saat ini masih berlangsung dan berada dalam pengawasan konsultan supervisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Muchlisin - Tim Red
.png)