FRIC Kepri Soroti Dugaan Keterlibatan Anak dalam Aksi MBG, Oknum Dinas Pendidikan Disebut Berpotensi Tersandung UU Perlindungan Anak -->

Header Menu

FRIC Kepri Soroti Dugaan Keterlibatan Anak dalam Aksi MBG, Oknum Dinas Pendidikan Disebut Berpotensi Tersandung UU Perlindungan Anak

Admin Global
Sunday, 21 June 2026

WartaREPUBLIK.com | Batam – Polemik pelaksanaan aksi unjuk rasa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung DPRD Kota Batam, Minggu (21/6/2026), memantik sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, dalam aksi tersebut terlihat keterlibatan siswa-siswi tingkat SD dan SMP bersama guru serta wali murid yang turut menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Aspirasi massa diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas dan Muhammad Rudi. Dalam kesempatan itu, Anwar Anas menyatakan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan peserta aksi akan diteruskan kepada pimpinan DPRD hingga ke DPR RI, termasuk kepada pihak terkait lainnya.

Namun, kehadiran peserta didik dalam aksi tersebut menuai pertanyaan serius dari anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan. Ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas keikutsertaan anak-anak sekolah dalam kegiatan demonstrasi tersebut.

"Yang menurunkan anak sekolah ini siapa? Apakah sudah ada klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan? Dunia pendidikan seharusnya fokus pada proses belajar mengajar, bukan ikut dalam mobilisasi massa yang beririsan dengan kepentingan tertentu. Ada potensi pelanggaran etika pendidikan apabila benar terdapat pengarahan kepada siswa," tegas Tapis.

Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Batam membantah adanya mobilisasi peserta didik secara terstruktur.

"Kalau mobilisasi 100 persen tentu tidak. Kami hanya menerima keluhan dari guru dan menyampaikan apa yang bisa dilakukan," ujar perwakilan dinas.

Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepulauan Riau. Wakil Ketua FRIC Kepri, Hendri, menilai keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi pada hari libur menimbulkan persoalan serius dari perspektif perlindungan anak.

Menurut Hendri, anak-anak seharusnya memperoleh ruang untuk tumbuh, belajar, dan beristirahat tanpa dibebani agenda yang berpotensi menempatkan mereka dalam situasi rentan.

"Hari libur yang seharusnya menjadi momentum anak-anak untuk beristirahat dan menyegarkan pikiran justru digunakan untuk ikut serta menyuarakan tuntutan di muka umum. Hal ini patut menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan anak," ujarnya.

Hendri juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mengarahkan atau mengajak peserta didik mengikuti aksi tersebut.

"Siapapun yang terbukti melibatkan anak dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun perkembangan mentalnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa meskipun yang terlibat adalah pejabat," tegasnya.

FRIC Kepri menilai pengakuan dari pihak Dinas Pendidikan yang menyatakan tidak terjadi mobilisasi "100 persen" justru memunculkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana keterlibatan institusi pendidikan dalam aksi tersebut.

"Kalau disebut tidak 100 persen dimobilisasi, berarti ada bagian yang memang ikut serta. Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat," kata Hendri.

Selain itu, FRIC mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan khusus dari negara. Keterlibatan mereka dalam aktivitas demonstrasi dinilai berpotensi menimbulkan risiko psikologis maupun fisik apabila terjadi gesekan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam terkait tudingan yang berkembang. Publik kini menunggu klarifikasi menyeluruh dari pihak terkait guna memastikan apakah keikutsertaan siswa dalam aksi tersebut merupakan inisiatif pribadi, pendampingan orang tua, atau bagian dari suatu pengarahan yang melibatkan unsur lembaga pendidikan.

Redaksi.