HALSEL, Wartarepublik.com – Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Harmain Rusli, mendesak Kapolda Maluku Utara, Arif Budiman, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan, serta Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Wahyu Hermawan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan masih beroperasinya praktik perjudian togel di wilayah Halmahera Selatan yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang warga Desa Tomori berinisial J.
Menurut Harmain , aktivitas perjudian tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal oleh Polres Halmahera Selatan.
"Kami meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel dan Kasat Reskrim. Sebab, dugaan praktik judi togel yang disebut dikendalikan oleh oknum berinisial J hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum," ujarnya kepada media, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dilarang oleh hukum.
Harmain juga meminta Kapolda Maluku Utara untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan dugaan kasus tersebut serta memastikan adanya langkah-langkah hukum yang transparan dan profesional.
"Kami berharap Kapolda turun tangan untuk memastikan seluruh informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain mendesak evaluasi terhadap jajaran Polres Halmahera Selatan, Harmain Rusli juga meminta agar dilakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas perjudian togel tersebut. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi maupun dugaan praktik perjudian togel yang disampaikan oleh Ketua GPM, Harmain Rusli.
Redaksi: ul
.png)