
WartaREPUBLIK.com | Deli Serdang – Pembersihan tumpukan sampah yang menutupi aliran parit di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM) menuju Sinar Gunung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, memang patut diapresiasi. Namun di balik respons cepat tersebut, tersimpan pertanyaan yang lebih besar dan layak dijawab: ke mana fungsi pengawasan rutin selama ini hingga sampah dibiarkan menumpuk dan menguasai saluran drainase?
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi parit yang dipenuhi sampah sempat menjadi perhatian publik setelah Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol, mengunggahnya melalui akun TikTok pribadinya. Dalam video tersebut, tumpukan sampah tampak memenuhi saluran air yang berada di kawasan industri, lokasi yang setiap hari menjadi pusat aktivitas ribuan pekerja dan kendaraan.
Sorotan itu kemudian diteruskan kepada Komisaris Independen KIM, Ibrahim Martabaya. Hanya dalam hitungan hari, pembersihan langsung dilakukan. Kondisi yang sebelumnya semrawut berubah menjadi lebih bersih dan tertata.
"Beberapa hari setelah informasi itu kami sampaikan, kami melihat parit tersebut sudah dibersihkan. Kondisinya jauh lebih baik," kata Rudi Hutagaol.

Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa KIM memiliki kemampuan untuk bertindak ketika persoalan diketahui. Namun yang menjadi sorotan publik bukan semata soal kecepatan bertindak, melainkan mengapa persoalan itu bisa terjadi dan luput dari pengawasan sejak awal.
Sebagai kawasan industri yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian Sumatera Utara, keberadaan saluran drainase yang dipenuhi sampah seharusnya menjadi temuan yang mudah terdeteksi melalui mekanisme pengawasan rutin. Tumpukan sampah dalam jumlah besar tidak muncul dalam semalam. Kondisi itu membutuhkan waktu dan menunjukkan adanya celah dalam sistem pemantauan lapangan.
Di sinilah peran kontrol sosial masyarakat dan media kembali membuktikan fungsinya. Tanpa adanya sorotan MOSI dan viralnya kondisi tersebut di media sosial, publik tentu berhak bertanya apakah persoalan itu akan tetap menjadi perhatian prioritas.

Meski demikian, WartaREPUBLIK.com memberikan apresiasi kepada Komisaris Independen KIM Ibrahim Martabaya yang tidak memilih bersikap defensif, melainkan langsung merespons laporan masyarakat dengan tindakan nyata.
"Segala bentuk aduan yang berdampak kepada masyarakat akan kami tindak lanjuti dan benahi secepat mungkin. Kami juga menerima kritik dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk pembenahan Kawasan Industri Medan agar semakin baik ke depannya," tegas Ibrahim Martabaya.
Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang patut dikawal bersama. Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya respons setelah masalah mencuat, melainkan sistem pengawasan yang bekerja sebelum persoalan berubah menjadi keluhan publik.
Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Kebersihan lingkungan kawasan industri tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah persoalan. Pengawasan rutin harus berjalan konsisten, terukur, dan memiliki mekanisme deteksi dini yang mampu mencegah masalah sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada seberapa cepat membersihkan sampah setelah disorot, melainkan seberapa efektif mencegah sampah itu menumpuk sejak awal.
Reporter : Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor : Zulkarnain Idrus
.png)