Wartarepublik.com, TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Kabupaten Halmahera Selatan secara berturut-turut. Prestasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 diserahkan dalam agenda resmi yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/6/2026). Penyerahan LHP dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA., CertDA., CSFA., CertIPSAS.

LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Bhuono Agung Nugroho menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam menilai kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di tingkat daerah. Ia juga mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan daerahnya mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan opini WTP ke-12 bagi Kabupaten Halmahera Selatan dan diraih secara berturut-turut. Pemeriksaan LKPD oleh BPK merupakan upaya penting untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional dari para pemeriksa,” kata Helmi.

Menurutnya, raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pembinaan, arahan, serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami menyampaikan terima kasih atas segala binaan, saran, dan masukan dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya kami mempertahankan opini WTP hingga 12 kali secara berturut-turut,” tuturnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. **(Red)