WARTAREPUBLIK.COM - Perayaan Hari ulang tahun Kabupaten Halmahera Selatan ke 23 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2026 yang mengusung tema "Sinergi Membangun Negeri, Lestarikan Budaya, Tingkatkan Pelayanan"
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membela keputusan tersebut. Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, yang juga Ketua Panitia, menyatakan bahwa pelibatan 249 desa merupakan bentuk pemerataan perayaan agar masyarakat di seluruh pelosok bisa merasakan euforia hari jadi daerah tanpa harus berkumpul di Ibu Kota (Labuha).
Tanpa disadari bahwa perayaan hari Jadi Kabupaten Halmahera selatan dari tahun ke tahun hanya menguras anggaran APBD untuk berbagai kegiatan hiburan rakyat, seperti konser musik band. Kritik muncul karena besarnya dana yang dihabiskan dinilai lebih mendesak untuk dialokasikan langsung ke sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang belum merata di wilayah kabupaten Halmahera selatan.
Anggaran daerah yang harusnya berpihak penuh pada pemulihan ekonomi kelas bawah dan penyediaan fasilitas publik, namun Anggaran seremonial yang besar seringkali dianggap sebagai bentuk ketidaksensitifan pemerintah terhadap kondisi riil masyarakat di pedesaan yang memiliki kekurangan dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya seperti halnya di desa Dowora kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera selatan yang krisis air bersih.
Perayaan hari Jadi Kabupaten Halmahera selatan dengan mengusung tema " Sinergi membagun Negeri, lestarikan budaya ditingkat pelayanan " Hanyalah semu belaka tanpa pembuktian konkrit di lapangan.
Perayaan besar HUT dengan panggung hiburan yang melibatkan artis nasional seperti Jamrud grup band di tengah keterbatasan kas daerah menimbulkan pertanyaan prioritas. ironi ketika anggaran publik dihabiskan untuk Seremonial. Seharusnya Dana tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi akar rumput di 30 kecamatan yang ada.
Momentum HUT ke 23 Hal-Sel ini juga merefleksikan relasi kuasa di lingkungan birokrasi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah Hal-Sel kerap terperangkap dalam kultur feodalisme "tubuh Jinak" istilahnya Michael Foucault filsuf Prancis abad modern dengan "docile bodies" Yaitu bagaimana kekuasaan bekerja bukan dengan kekerasan fisik melainkan melalui pendisiplinan, pengawasan, dan pembiasaan agar tubuh manusia menjadi patuh seperti makanik/mesin seperti halnya pejabat daerah kab Hal-Sel.
Pejabat daerah sering kali lebih sibuk melayani pimpinan atau agenda seremonial ketimbang mengevaluasi kinerja, mengawasi transparansi anggaran, dan melayani hak-hak dasar masyarakat secara langsung.
Dalam tesisnya Manusia Indonesia karya Mochtar Lubis, salah satu ciri utama manusia munafik di kalangan pejabat adalah pandai bersilat lidah. Mereka gemar mengumbar retorika manis, berpidato tentang kemajuan rakyat dan pembangunan daerah saat perayaan HUT, namun di balik layar melakukan praktik penyimpangan anggaran (seperti korupsi beasiswa di salah satu kampus ternama di Hal-Sel yaitu STAIA Labuha dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat.
Kemunafikan ini terlihat dari jurang pemisah antara janji-janji politik dan realitas tata kelola pemerintahan yang tidak transparan
Paradoks Pelayanan dan UMKM kabupaten Halmahera selatan bahwa: pemerintah daerah beralasan bahwa perayaan yang dipusatkan di kawasan UMKM Milenial (Bacan Selatan) ini memberikan dampak perputaran ekonomi bagi pedagang kecil. Selain itu, perayaan ini juga dijadikan ajang untuk mendekatkan layanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat selama rangkaian HUT berlangsung.
Budaya birokrasi yang elitis sering kali membuat para pemangku kebijakan kehilangan kepekaan sosial. Anggaran yang seharusnya dialokasikan penuh untuk pelayanan publik dan pemulihan ekonomi justru terserap dalam hingar bingar HUT yang bersifat elitis dan sementara.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk seremonial HUT membutuhkan audit yang transparan agar tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi) di tengah masyarakat yang masih berjuang dengan berbagai kesulitan ekonomi.
Adanya kritikan terhadap pejabat daerah yang kerap mengumbar janji manis dan pencitraan saat perayaan. Sikap ini dinilai sebagai kemunafikan karena bertolak belakang dengan realitas lapangan, di mana masyarakat masih dihadapkan pada masalah pengangguran, minimnya akses pelayanan kesehatan, hingga masalah pendidikan.
semakin menguat dengan adanya penanganan kasus dugaan korupsi, seperti penyidikan dana beasiswa STAI Alkhairaat Labuha senilai Miliaran oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan. Hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas para pemangku kebijakan.
Usia ke-23 tahun seharusnya menjadi momentum refleksi. Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, melainkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penegakan hukum, dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh suku di Halmahera Selatan.
Masyarakat dan elemen sipil menuntut agar perayaan hari jadi daerah ke depan lebih berorientasi pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dan bukan sekadar pesta seremonial yang menghamburkan uang rakyat.
Sekian tiada gading yang tak retak semoga bermanfaat.
.png)