APMM Kembali Menyambangi DPP Partai Demokrat, Desak DPP Demokrat Jangan Lindungi Terduga Pelaku Korupsi Dana Pon XX Papua -->

Header Menu

APMM Kembali Menyambangi DPP Partai Demokrat, Desak DPP Demokrat Jangan Lindungi Terduga Pelaku Korupsi Dana Pon XX Papua

Admin Global
Monday, 13 July 2026

JAKARTA, Wartarepublik.com - 10 Juli 2026 Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (10/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk konsistensi APMM dalam mengawal proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sekaligus mendesak DPP Partai Demokrat agar tidak memberikan perlindungan politik kepada kader yang sedang menghadapi persoalan hukum.


APMM menilai DPP Partai Demokrat harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Yunus Wonda sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Menurut APMM, langkah pencopotan atau setidaknya penonaktifan sementara diperlukan demi menjaga marwah partai serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara independen tanpa adanya persepsi intervensi politik.

Kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua hingga kini masih menjadi perhatian publik. Dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran PON XX Papua.

Dalam perkara tersebut, Yunus Wonda diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Harian PB PON XX Papua. Berdasarkan pemberitaan yang telah beredar luas, Yunus Wonda juga telah mengembalikan uang kepada penyidik melalui Kejaksaan Tinggi Papua dengan total sekitar Rp15 miliar dalam dua tahap. Namun hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan," katanya. 

APMM berpandangan bahwa pengembalian uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh proses hukum harus dijalankan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kekuatan apa pun.

Koordinator Lapangan APMM, Alvons, dalam orasinya menyatakan bahwa DPP Partai Demokrat tidak boleh menutup mata terhadap persoalan hukum yang sedang menjadi perhatian publik.

"Kami meminta DPP Partai Demokrat segera mencopot atau setidaknya menonaktifkan sementara Yunus Wonda dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sampai terdapat kepastian hukum. Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa belum adanya penetapan status hukum terhadap Yunus Wonda disebabkan oleh adanya kekuatan politik yang melindunginya. Partai politik harus berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan justru menjadi tameng bagi siapa pun yang sedang menghadapi proses hukum," tegas Alvons.

Ia menambahkan bahwa APMM mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana PON XX Papua tanpa pandang bulu.

Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak DPP Partai Demokrat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Yunus Wonda sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

2. Mendesak DPP Partai Demokrat mencopot atau setidaknya menonaktifkan sementara Yunus Wonda dari jabatannya hingga terdapat kepastian hukum.

3. Meminta DPP Partai Demokrat menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi dengan tidak memberikan ruang kepada kader yang sedang menghadapi persoalan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

4. Mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dugaan korupsi dana PON XX Papua secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi politik.

5. Mendorong terwujudnya budaya politik yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Menutup keterangannya, Alvons menegaskan bahwa APMM tidak akan berhenti mengawal perkara dugaan korupsi dana PON XX Papua hingga terdapat kepastian hukum.

"APMM akan terus hadir mengawal proses hukum sampai seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab memperoleh putusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus mendatangi DPP Partai Demokrat maupun Kejaksaan Agung RI untuk menagih komitmen penegakan hukum serta menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan terkait dugaan korupsi dana PON XX Papua yang diduga melibatkan Yunus Wonda beserta pihak-pihak lain. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum."

Alvons menutup pernyataannya dengan mengutip adagium hukum yang menjadi semangat perjuangan APMM:
"Fiat Justitia Ruat Caelum" — Hukum harus tetap ditegakkan sekalipun langit akan runtuh. (Red/Bung)