JAKARTA, Wartarepublik.com – Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada Kamis, 9 April 2026. Aksi tersebut digelar untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, di antaranya Desa Kusubibi, Anggai, Manatahan, Kubung, dan Bibinoi.
BIM-MALUT menilai persoalan PETI di Halmahera Selatan telah menjadi perhatian masyarakat karena selain diduga melanggar ketentuan perizinan pertambangan, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, penggunaan bahan berbahaya, mengancam keselamatan masyarakat, serta merugikan negara apabila tidak ditangani secara konsisten sesuai ketentuan hukum.
"Menurut BIM-MALUT, berdasarkan berbagai informasi yang beredar di ruang publik, sejumlah lokasi tambang tersebut sebelumnya telah dilakukan tindakan kepolisian berupa pemasangan garis polisi (police line). Namun, aktivitas pertambangan dilaporkan kembali berlangsung. Kondisi itu, menurut organisasi tersebut, menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Selatan," katanya. Selasa, (7/7)
Dalam aksi nanti, BIM-MALUT akan mendesak Kapolri memberikan atensi khusus terhadap maraknya PETI di Kabupaten Halmahera Selatan serta menginstruksikan Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan terhadap penanganan tambang ilegal, termasuk pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dipasang garis polisi.
Selain itu, BIM-MALUT juga mendesak penutupan permanen seluruh aktivitas PETI di Kusubibi, Anggai, Manatahan, Kubung, Bibinoi, dan wilayah lainnya di Kabupaten Halmahera Selatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi tersebut juga meminta Kementerian ESDM RI melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Halmahera Selatan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Koordinator Aksi BIM-MALUT, Riswan, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap maraknya aktivitas PETI di Halmahera Selatan.
"Kami datang ke Mabes Polri dan Kementerian ESDM bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk meminta negara hadir menegakkan hukum secara adil dan konsisten. Jika benar lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dipasang *police line* kembali beroperasi, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kami mendesak agar seluruh aktivitas PETI di Kusubibi, Anggai, Manatahan, Kubung, Bibinoi, dan lokasi lainnya segera ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan," ujar Riswan.
BIM-MALUT menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Organisasi tersebut berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Halmahera Selatan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Mabes Polri, Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Selatan, maupun Kementerian ESDM RI terkait rencana aksi dan tuntutan yang akan disampaikan BIM-MALUT. (ul/Tim)
0Comments