
Denpasar – WartaGlobal.Id
Ketua DPW Setya Kita Pancasila (SKP) Provinsi Bali bersama sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dato' Mail Saleh, S.H., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Menurut Dato' Mail, Kejaksaan Agung perlu memperkuat pengawasan internal, baik di tingkat pusat maupun seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia, guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menginginkan adanya kepastian hukum. Setiap perkara harus diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law, tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang," tegas Dato' Mail dalam orasinya.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perhatian terhadap penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas institusi penegak hukum dalam membuktikan komitmennya terhadap asas persamaan di hadapan hukum.
Dato' Mail menekankan bahwa setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik, menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung pembangunan nasional.
Selain itu, Dato' Mail meminta Kejaksaan Agung, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali, meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Seluruh pengaduan publik, menurutnya, harus diproses secara objektif sesuai ketentuan hukum, disertai penyampaian perkembangan penanganan perkara secara profesional agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dato' Mail menegaskan bahwa sikap masyarakat sipil bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari partisipasi publik dalam mengawal prinsip negara hukum yang bersih, jujur, dan adil.
Ia menyatakan SKP Bali bersama organisasi masyarakat lainnya siap menjadi mitra strategis aparat penegak hukum melalui pengawasan yang konstruktif, penyampaian aspirasi masyarakat, serta dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang berlandaskan hukum.
Menutup pernyataannya, Dato' Mail mengajak Kejaksaan Agung beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, khususnya Kejati Bali, memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi memperkuat reformasi internal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Redaksi WartaGlobal.Id
Catatan redaksi: Agar tetap memenuhi asas keberimbangan dan menghindari penghakiman, frasa "dugaan korupsi Febrie Adriansyah" sebaiknya diposisikan sebagai bagian dari pernyataan narasumber atau dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
.png)