Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris terhadap Wartawan saat Konferensi Pers -->

Header Menu

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris terhadap Wartawan saat Konferensi Pers

Admin Global
Monday, 20 July 2026


Jakarta, WartaRepublik.com – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyampaikan kecaman terhadap sikap pengacara Hotman Paris Hutapea saat menghadapi pertanyaan wartawan dalam konferensi pers mengenai perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai respons yang ditunjukkan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional. Menurutnya, penggunaan kata-kata yang bernada merendahkan serta cara menjawab pertanyaan wartawan tidak menghormati profesi jurnalistik yang menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Retno menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses verifikasi informasi dan upaya memperoleh keterangan yang akurat dari narasumber. Karena itu, aktivitas tersebut merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang dilindungi oleh hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap narasumber memang memiliki hak untuk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan media. Namun, hak tersebut seharusnya tidak diwujudkan melalui ucapan yang menghina atau sikap yang bersifat arogan terhadap wartawan.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Perlindungan itu mencakup kebebasan bekerja, hak tolak, serta jaminan dari segala bentuk intimidasi maupun tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Menurut Retno, tindakan yang merendahkan atau mengintimidasi wartawan, baik secara verbal maupun nonverbal, tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Melalui pernyataannya, Forum Pemred mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi masing-masing serta menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus membela keselamatan, kehormatan, dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.

Redaksi: IL