Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan -->

Header Menu

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Admin Global
Thursday, 23 July 2026

JAKARTA, Wartarepublik.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).


Hotman menyampaikan keputusan tersebut pada Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah memberitahukan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman. dikutip Live Streaming YouTube.

Menurut Hotman, keputusan untuk mundur diambil karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Ia mengaku khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila terus memaksakan diri untuk menangani perkara tersebut.

“Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah,” tuturnya.

Hotman mengungkapkan, Febrie sempat memintanya untuk tetap bertahan sebagai kuasa hukum. Namun, ia tetap memilih mengundurkan diri dengan pertimbangan kondisi kesehatan.

Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Setelah itu, ia sempat mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, Hotman Paris tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tersebut.



Penulis: ul