Kejari Ternate Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Selidiki Dugaan Korupsi Program Pengembangan UMKM 2024 -->

Header Menu

Kejari Ternate Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Selidiki Dugaan Korupsi Program Pengembangan UMKM 2024

Admin Global
Tuesday, 14 July 2026

Foto: Kejari Ternate saat melakukan penggeledahan kantor Dinas Koperasi.


TERNATE, Wartarepublik.com Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate pada Kamis, 9 Juli 2026, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja barang habis pakai untuk Program Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ternate, Gerald Salhuteru, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT 549/Q.2.10/Fd.2/07/2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan pencarian, pengumpulan, dan pengamanan dokumen serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026).

"Iya benar adanya penggeledahan yang dilakukan pada hari Kamis lalu. Kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate," ujar Andi.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah penyidikan untuk memperoleh alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Program 

Pengembangan UMKM Tahun Anggaran 2024.
Menurut Andi, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti. Hingga saat ini, Kejari Ternate belum mengungkap besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. (Red)