KPK Ungkap Ongkos Politik Mahal Jadi Salah Satu Pemicu Kepala Daerah Korupsi -->

Header Menu

KPK Ungkap Ongkos Politik Mahal Jadi Salah Satu Pemicu Kepala Daerah Korupsi

Admin Global
Sunday, 19 July 2026

JAKARTA, Wartarepublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mahalnya ongkos politik dalam pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu faktor yang memicu kepala daerah terjerat tindak pidana korupsi.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kesimpulan tersebut dicermati dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah, termasuk kasus yang melibatkan kepala daerah dan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Budi dalam keterangannya, di lansir YouTube Sabtu (18/7/2026) lalu.

Menurut Budi, persoalan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan menyeluruh. 

Ia menegaskan, korupsi tidak disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan dipengaruhi berbagai aspek, mulai dari integritas individu hingga lemahnya sistem pengawasan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

"Budi mencontohkan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko," tegasnya.

Dalam perkara tersebut, KPK menemukan indikasi adanya penyandang dana politik yang memperoleh akses untuk mengatur proyek serta mengambil keuntungan dari pelaksanaan proyek pemerintah.

Pola serupa, kata Budi, juga ditemukan dalam perkara korupsi yang melibatkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

“Dalam perkara Langkat, pihak swasta yang merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan setelah kandidat yang didukungnya terpilih,” ujarnya.

KPK menilai, tingginya biaya politik dapat menciptakan hubungan kepentingan antara kepala daerah terpilih dan pihak-pihak yang memberikan dukungan pembiayaan selama proses politik.

Dengan demikian, mahalnya ongkos politik menjadi salah satu faktor utama yang dapat mendorong terjadinya praktik korupsi, meski KPK menegaskan bahwa korupsi juga dipengaruhi oleh faktor integritas pribadi, lemahnya pengawasan, serta celah dalam sistem pemerintahan.



Penulis: ul