HAL-TENG, Wartarepublik.com – Aktivis lingkungan Bung NUEL Lube menyoroti dampak pembangunan kawasan industri di Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dinilai telah mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. (13/7/2026)
Menurut Bung NUEL Lube, sebuah foto udara yang memperlihatkan kawasan industri menjadi gambaran nyata ketimpangan pembangunan. Dalam foto tersebut terlihat landasan pacu, kawasan industri yang padat, serta dermaga yang dipenuhi aktivitas ekonomi. Namun, di sisi lain tampak kondisi pesisir yang mengalami perubahan signifikan, ditandai dengan laut yang keruh akibat endapan sedimentasi, garis pantai yang tergerus, serta permukiman warga yang berada di tengah kepungan fasilitas industri.
"Ia menyebut kerusakan lingkungan di wilayah pesisir semakin nyata. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah tangkapan ikan kini disebut tertutup endapan limbah, sehingga air laut berubah keruh, ekosistem terumbu karang mengalami kerusakan, dan habitat biota laut berkurang. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan setempat," ujar bung Nuel.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar kawasan industri disebut menghadapi berbagai persoalan, mulai dari paparan debu, dugaan pencemaran air tanah, hingga kerusakan rumah akibat zat yang diduga bersifat korosif. Salah satu dampak yang disoroti adalah kerusakan pada atap rumah warga yang diklaim terjadi akibat aktivitas industri.
Bung NUEL Lube juga menilai pembangunan yang berlangsung belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, berbagai fasilitas modern dibangun untuk menunjang aktivitas industri, sementara kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan belum memperoleh perhatian yang seimbang. Ia menegaskan bahwa setiap izin usaha semestinya disertai kewajiban menjaga lingkungan serta melindungi hak hidup masyarakat.
"Melalui pernyataannya, Bung NUEL Lube mengajak seluruh pihak untuk tidak membiarkan pembangunan dilakukan dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Ia menilai dokumentasi kondisi kawasan saat ini dapat menjadi catatan penting dalam melihat dampak pembangunan terhadap wilayah pesisir di masa mendatang," pungkasnya.
Sebagai bentuk tuntutan, ia mendesak pihak terkait agar segera melakukan pemulihan lingkungan, memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami warga sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengambil langkah konkret untuk menghentikan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
EEditor: ul
.png)