
JAKARTA, Wartarepublik.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di sektor kesehatan bersama Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) menggelar aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah memberikan kepastian terhadap hak-hak PPPK Paruh Waktu, terutama terkait pembayaran gaji ke-13 yang hingga kini belum mereka terima.
Dalam keterangannya, perwakilan APKSI, Anisah Salim Alatas, menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan tidak hanya menyangkut gaji ke-13, tetapi juga menyangkut perlakuan yang setara bagi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, status sebagai ASN semestinya diikuti dengan pemenuhan hak yang sama tanpa membedakan skema kepegawaian. Ia menilai masih adanya perbedaan perlakuan terhadap PPPK Paruh Waktu menjadi persoalan yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Anisah menjelaskan, mayoritas PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan merupakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit khusus daerah (RSKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bertahun-tahun ketika masih berstatus non-ASN.
Ironisnya, kata dia, saat masih berstatus non-ASN mereka masih memperoleh gaji ke-13. Namun setelah resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan masuk dalam kategori ASN, hak tersebut justru tidak lagi diterima.
"Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai. Perubahan status menjadi ASN seharusnya membawa kepastian terhadap hak-hak pegawai, bukan sebaliknya," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Hasan, yang turut mewakili PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan DKI Jakarta, menyampaikan bahwa para tenaga kesehatan tetap menjalankan seluruh kewajiban sebagai ASN dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait pemenuhan hak-hak yang menjadi bagian dari kesejahteraan ASN.
Melalui aksi damai tersebut, para peserta berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi: IL
.png)