Walk Out di Paripurna, NasDem Sentil Bobby: Gubernur Jangan Pertontonkan Arogansi di Rumah Rakyat -->

Header Menu

Walk Out di Paripurna, NasDem Sentil Bobby: Gubernur Jangan Pertontonkan Arogansi di Rumah Rakyat

Admin Global
Tuesday, 28 July 2026

Medan – WartaREPUBLIK.com | Aksi walk out Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dari ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), terus menjadi polemik. Di tengah berlangsungnya sidang yang belum berakhir, keputusan Bobby meninggalkan ruang rapat, bahkan diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinilai sebagai tindakan yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan.

Gelombang kritik pun mengalir. Salah satunya datang dari Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Politisi Partai NasDem yang akrab disapa RA itu menilai tindakan gubernur telah mencederai etika hubungan antara eksekutif dan legislatif.

"Bagi NasDem, tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain 'arogan'. NasDem meminta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau memiliki pandangan berbeda, tentu kami hormati," tegas RA kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurut RA, forum paripurna adalah ruang konstitusional yang wajib dihormati seluruh penyelenggara pemerintahan. Perbedaan pandangan maupun interupsi dari anggota dewan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang seharusnya dijawab melalui prosedur, bukan dengan meninggalkan forum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rapat paripurna saat itu sebenarnya telah memasuki tahapan akhir, yakni penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun sesaat sebelum penandatanganan, seorang anggota dewan menyampaikan interupsi terkait status kuorum rapat.

Interupsi tersebut ditujukan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penjelasan sesuai tata tertib persidangan. Akan tetapi, sebelum pimpinan sidang menyampaikan jawaban, Bobby justru memilih meninggalkan ruang rapat. Tak lama kemudian, seluruh OPD yang hadir juga ikut keluar dari ruang sidang.

Langkah itu dinilai banyak pihak sebagai reaksi yang berlebihan. Sebab, interupsi yang disampaikan anggota dewan sama sekali tidak ditujukan kepada gubernur, melainkan kepada pimpinan DPRD yang memimpin jalannya persidangan.

Ironisnya, keputusan meninggalkan ruang sidang justru membuat agenda paripurna tidak dapat dituntaskan. Penandatanganan keputusan bersama yang menjadi tahapan akhir akhirnya tertunda karena tidak dihadiri gubernur sebagai pihak eksekutif.

Sejumlah elemen masyarakat pun menyayangkan peristiwa tersebut. Mereka menilai seorang kepala daerah semestinya memberikan teladan dalam menghormati proses demokrasi dan menjaga komunikasi yang sehat dengan lembaga legislatif, bukan mempertontonkan sikap yang berpotensi memicu kegaduhan politik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat dalam ruang demokrasi adalah hal yang biasa. Namun, penyelesaiannya harus tetap mengedepankan etika, penghormatan terhadap institusi, dan kepentingan masyarakat di atas ego maupun kepentingan politik sesaat.

Reporter: Rudi Hartono & Redaksi
Editor: Zulkarnain Idrus